Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Puluh Wartawan Media Daring “Disekolahkan”

Christine Terentje Weking, S.S salah satu nara SUmber pada kegiatan penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia bagi lembaga swasta di aula hotel Amaris Rabu (18/3/20)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia bagi lembaga swasta di aula hotel Amaris, jalan Bundaran PU, no. 1, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kegiatan tersebut dihadiri 30 wartawan media daring yang ada di Kota Kupang.

Pada hari pertama kegiatan ini, Rabu (18/3) Panitia menampilkan Materi “Kesalahan penggunaan ejaan dan diksi pada media masa, ejaan dan tanda baca bahasa Indonesia , dan bentuk dan pilihan kata dalam bahasa Indonesia” dibawahkan Christine Terentje Weking, S.S sebagai narasumber.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk para jurnalis di Kota Kupang adalah, membangun ekosistem jurnalistik yang mahir menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar di Kota Kupang. Penyuluhan berlangsung selama tiga hari dan akan berakhir pada Sabtu (21/3).

Diharapkan kegiatan tersebut bermanfaat untuk mengembangkan kerja sama kebahasaan dan kesastraan dengan kalangan jurnalist. (jk)

  • Bagikan