OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Badan peradilan di Indonesia kembali mengelar Mutasi. Kali ini ikut dirasakan Pengadilan Negri Oelamasi, Kabupaten Kupang. PN Oelamasi harus merelakan M. Yunus, Panitera yang selama ini ikut menghantar PN Oelamasi meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju PN Sumbawa Besar Kelas IB dan menerima Lukas Genakama, SH dari PN Labuan Bajo menggantikan posisi M Yunus.
Acara pengambilan sumpah dan serahterima Jabatan Panitera, berlangsung Jumat, 6 Maret 2020, bertempat di ruang sidang Garuda PN Oelamasi
“Saya tegaskan kembali komitmen dan tujuan dan kinerja PN Oelamasi, agar terus dijaga dan ditingkatkan oleh panitera yang baru dilantik”, ujar Ketua PN Oelamasi Decky A. S. Nitbani, S.H, MH dalam sambutannya ketika mengambil sumpah dan memimpin serahterima jabatan Panitera dari M. Yunus, S.H kepada Lukas Genakama, S.H.
Yunus, SH, dari PN oelamasi dipromosikan menjadi Panitera pada PN Sumbawa Besar Kelas I B.
Acara diikuti oleh seluruh jajaran PN Oelamasi dan tamu undangan itu berjalan dengan khidmat.
“Dengan amanah baru yang saya emban saya siap menjalankan semua kebijakan pimpinan dan siap memajukan PN Oelamasi. Dari WBK, Siap Meraih WBBM”, tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.