KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pengadilan Negeri Oelamasi mendapat kehormatan kunjungan Pembinaan Dan Pengawasan Daerah serta Assessment Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-3 dari Tim Pengadilan Tinggi Kupang. Kedatangan Tim Pengadilan Tinggi Kupang dipimpin I Gede Komang Adynatha, SH, MHum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, bersama anggota tim sebanyak 18 personil, diterima langsung Ketua PN Oelamasi, Decky A. S. Nitbani, SH, MH bersama seluruh aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi.
Seluruh rangkaian Kegiatan diawali dengan opening meeting yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Oelamasi, dimana kegiatan ini bersifat mandatory atau wajib sebagai wujud dari profesionalitas manajemen peradilan yang tertib administrasi dan memberikan layanan yang prima dan akuntabel serta inovatif kepada pengguna pengadilan dalam menjaga pencapaian tujuan visi badan peradilan, yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung.
Sekretaris PN Oelamasi Marten Dima melaporkan kepada Media, Setelah melakukan opening meeting, Tim Pembinaan dan Pengawasan daerah serta Assessment Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-3 Pengadilan Tinggi Kupang, melakukan pengawasan dan pemeriksaan di bagian teknis yakni : kepaniteraan pidana, kepaniteraan perdata serta kepaniteraan hukum dan di bagian non teknis yakni : sub bagian kepegawaian dan ortala, sub bagian perencanaan, teknologi informasi dan pelaporan, serta sub bagian umum dan keuangan dan juga asesment surveilen APM terhadap 4 (empat) Pilar serta supervisi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Juga melakukan observasi terhadap seluruh sarana prasarana dan layanan yang ada di PN Oelamasi.
“Kegiatan berlangsung dari pagi hingga malam hari ini, diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh aparatur PN Oelamasi dalam memberikan keterangan maupun evidence yang diminta oleh Tim”, Demikian Marten Dimas dalam Rilis yang dikirim kepada Media Senin (24/2).
selanjutnya diakhir kegiatan dilaksanakan acara closing meeting. Dalam cloosing meeting tersebut dipaparkan hasil pembinaan dan pengawasan daerah serta Assessment Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-3 Pengadilan Tinggi Kupang di Pengadilan Negeri Oelamasi.
Selanjutnya Hasil pembinaan dan pengawasan daerah serta Asesment Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-3 Pengadilan Tinggi Kupang di Pengadilan Negeri Oelamasi diserahkan oleh Tim Pengawas, Hakim Tinggi H. Abdul Bari A. Rahim, SH., MH. berupa Laporan Hasil Pengawasan Daerah dan Sugiyanto, SH, MHum berupa laporan Hasil Asesment Surveilen ketiga yang diterima oleh KPN Oleamasi, Decky A. S. Nitbani, SH, MH.
Dalam Laporan hasil pembinaan dan pengawasan serta Asesment Surveilen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-3 ditegaskan, Pengadilan Negeri Oelamasi secara umum telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik walaupun ditemukan beberapa perbaikan yang direkomendasikan oleh Tim Pengawas Daerah dan Asesment Surveilen APM untuk segera di monitoring dan evaluasi serta ditindaklanjuti dan dilaporkan hasil tindaklanjutnya.
“PN Oelamasi terus meningkatkan kinerja dan layanannya guna meraih visi dan misi yang telah ditetapkan”, kata Ketua PN Oelamasi Decky A.S. Nitbani. (Sek/sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.