SULAMU, FLOBAMORA-SPOT.COM – Komandan Brigade Infantri (Danbrigif) 21 / Komodo menaruh perhatian serius kepada Masyarakat Sulamu Kabupaten Kupang Kupang, Nusa tenggara Timur dengan melakukan bakti Sosial.

“Sulamu adalah salah satu tempat latihan menembak TNI di Kupang. Selama ini masyarakat sekitar lapangan tembak menerima bisingan suara tembakan/ledakan tiap ada latihan menembak,bhakti sosial ini menjadi Kompensasi bagi masyarakat Sekitar tempat latihan menembak”, kata Danbrigif 21/Komodo Kolonel Inf Sutrisno Pujiono, S.E, M.M melalui Pasi Komsos sebagaimana disampaikan Bagian Penerangan Brigif dalam rilis kepada Media Jumat (21/2).
Menurut dia, Bakti Sosial berupa Pembagian Sembako dan Pelayanan Kesehatan yang digelar merupakan kepedulian kepada masyarakat Sulamu.
“Ini adalah wujud kebersamaan TNI dengan masyarakat sekitar tempat latihan”, kata dia.
Menurut rilis, Desa Sulamu kemarin (20/02/2020) mendapat kemeriahan ganda, yaitu hari pasar dan bhakti sosial. Masyarakat berbondong-bondong mendatangi dan memadati halaman Makoramil 1604-9/ Sulamu atas undangan TNI untuk mengikuti kegiatan bhakti sosial pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako yang diselenggarakan oleh Brigif 21/Komodo bekerja sama dengan AirNav Indonesia cabang Kupang, PT. Kuda Laut Timor, OPDKB Kab. Kupang dan Koramil-1604-9/Sulamu.
Hadir dalam acara tersebut Manager Administrasi dan keuangan AirNav Indonesia cabang Kupang, Camat Sulamu, Danramil 1604-9/Sulamu dan Sekretaris OPDKB Kab. Kupang.
Semoga dengan adanya bhakti sosial ini, warga di sekitar lapangan tembak dapat membantu menjaga fasilitas yang ada di lapangan tembak.
“Kami harapkan mereka ikut menjaga fasilitas Brigif di arena Lapangan Tembak”, pungkas Danbrigif. (Penbri/sinto).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




