Diduga Oknum BPJN X Minta Sejumlah Uang Dari Kontraktor di NTT

  • Bagikan
Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Hebat benar oknum Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (bpjn) X Kupang. Sebut saja “RU”. “RU” seperti tidak takut dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga ia berani meminta sejumlah uang dari Kontraktor di Kupang dan menjanjikan proyek, karena di belakang dia ada sejumlah Pejabat penting yang bisa memenuhi permintaan Kontraktor.

Lantas bagaimana dengan nasib para Kontraktor. Hingga akhir tahun anggaran 2019 proyek tak kunjung didapat, sementara uang yang diduga dipungut sudah dibagi-bagi untuk pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dari Daerah hingga pusat.

Enak tenan !! “RU, sumber terpercaya tim investigasi berani pasang badan untuk mengungkap kasus ini, karena ada bukti lengkap yang ia simpan. Hhhhhh kok gitu ya “RU”. Berapa nilainya ya pak “RU” ? “berdasarkan bukti-bukti transfer rekening yang ada angkanya fantastis sekitar 2 miliar rupiah, bos”, kata “RU”.

Ia mengaku ada sejumlah oknum pejabat BPJN Wilayah X  bahkan petinggi BPJN Wilayah X pun terlibat. Saat dikejar soal indikasi keterlibatan pejabat terkait, RU menunjukkan bukti foto dan rekaman pembicaraan.

“Ada juga oknum dari kementerian seperti JR, M, MYB, dan SB diduga terlibat dalam proses tawar-menawar proyek di BPJN Wilayah X dengan para kontraktor”, ujarnya.

RU menjelaskan pada bulan April 2019 diadakan Pertemuan dengan petinggi BPJN di Kopi Ja’o pukul 19.00 untuk memastikan adanya proyek. Setelah itu dia diarahkan bertemu dengan JN untuk eksekusi 13 Bendera. Mereka menjanjikan Tahun 2020, 13 rekanan akan diberikan pekerjaan/paket untuk mengembalikan uang setoran yang sudah diberikan berjumlah hingga miliaran rupiah.

“Pertemuan tersebut atas perintah MYB (orang dari sekneg) dengan salah seorang ibu namanya SB dari kementrian PU”, sebut RU.

Kasus ini mulai terungkap setelah sekitar bulan September 2019 yang lalu dimana tim melakukan konfirmasi terhadap oknum JN yang diduga terlibat dalam jual-beli proyek yang menjanjikan proyek untuk dikerjakan oleh 13 bendera yang diajukan oleh kontraktor. Masing-masing kontraktor dimintai sejumlah uang kisaran 300-san juta hingga 600-san juta rupiah.

Dalam melakukan aksinya, RU tidak sendirian mereka semua terlibat, dengan peran masing-masing. RU berperan melakukan pendekatan terhadap para pengusaha/kontraktor sedang YU (tim RU) melakukan pungutan uang dari sejumlah pengusaha dengan menjanjikan sejumlah proyek dari BPJN.

Selain itu, RU juga menyebutkan “MYB (pejabat dari Kementerian sekneg) adalah  teman baiknya Petinggi BPJN sehingga MYB bertugas menjembatani mereka untuk bertemu dengan oknum Petinggi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional tersebut.

Alhasil, uang sudah diterima namun proyek tak kunjung datang. Para kontraktor berusaha untuk hubungi via telpn pun JN tidak respon. JN sendiri merupakan pejabat satker yang membawahi langsung RU.

Dari sekian banyak kontraktor yang menyetor uang tersebut, hanya satu kontraktor asal Rote Ndao (YN) yang sudah menerima kembali uangnya sebanyak 320 juta.

Tim Investigasi sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang di Kantornya sebanyak 2x namun tidak ada hasil. Bahkan salah satu Staf yang bertugas di pintu masuk Kantor BPJN X mengatakan, Kepala balai mempersilahkan Wartawan mengonfirmasi pihak yang terkait langsung dengan kasus tersebut. Selain mendatangi langsung Kantor yang terletak di Jalan Timor Raya itu, Tim juga berusaha untuk menghubungi via telephone seluler namun di luar jangkauan. (Tim)

 

  • Bagikan