OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kependudukan, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) melakukan gebrakan dengan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Kupang bagi anak usia 0 sampai dengan 17 tahun dan penerapan tanda tangan elektorinik pada dokumen administrasi kependudukan.
Legiatan launching dilakukan Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat (17/1-2020) saat pelaksanaan Apel Kesadaran bertempat di halaman Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.
“Saya berharap melalui penerapan Kartu Identitas Anak ini menjadi media memvalidasi identitas anak di Kabupaten Kupang, termasuk mendapat hak-haknya. Selain itu melalui KIA ini, memudahkan anak Kabupaten Kupang mengakses sarana-sarana umum serta memutus mata rantai praktek perdagangan anak yang cukup meresahkan selama ini’, tegas Bupati Kupang Korinus Masneno ketika iti.
Terkait dengan penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan, Bupati Masneno mengatakan, hal iti merupakan sebuah kemajuan yang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kependudukan terhadap masyarakat.
“Sistem dibangun untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Lewat sistem tanda tangan secara elektronik diharapkan akan lebih mengefesiensikan waktu kepengurusan data kependudukan di Kabupaten Kupang namun tetap memperhatikan validitas informasi,” Ungkap Masneno.
Dia mengapresiasi kinerja dan inovasi Discapilduk Kabupaten Kupang seraya berharap ditahun baru 2020 ini pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kupang dapat terus ditingkatkan.
Lebih lanjut Masneno menegaskan, ASN merupakan pelayan masyarakat dan bukan raja-raja kecil yang berharap dilayani. Masyarakat jelasnya merupakan fokus pelayanan, sehingga kesungguhan dan ketulusan hati melayani harus dimiliki setiap ASN Kabupaten Kupang.
“Untuk bisa membersihkan kaca yang kotor, kita memerlukan tangan yang bersih, tanpa tangan yang bersih tidak mungkin kita membersihkan kaca yang kotor,” ungkap Bupati Masneno.
Terkait dengan peningkatan pelayanan kependudukan, Bupati Masneno mengatakan dalam tahun 2020 ini akan dibangun 10 UPTD yang disebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Kupang sehingga kebutuhan pelayanan kependudukan masyarakat akan dapat lebih mudah diakses.
Kadis Capilduk Kabupaten Kupang Daniel Takain menjelaskan inovasi KIA dan penerapan tanda tangan elektronik dokumen kependudukan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelayanan tanda tangan elektronik kependudukan diharapkan dapat mempermudah layanan dan efisiensi waktu pengurusan”, kata Takain.
Dijelaskannya dengan sistem ini meskipun Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat namun aktifitas pengurusan dokumen dapat terus jalan.
“Beberapa data kependudukan yang akan menerapkan sistim tanda tangan secara elektronik diantaranya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangaan dan lainnya”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.