Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masneno: “Saya Orangnya Tidak Mau Heboh Kiri Heboh Kanan”

 

Bupati Kupang Korinus Masneno (kanan) dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Dan Taemenas serta waka PN Oelamasi, Waka Polres Kupang, Kajari Kupang dan Ka Lapas Kupang menyaksikan Ketua PN Oelamasi Decky Nitbani menandatangani MOU ICJS di Oelamasi Senin (18/11).


OELAMASI, flobamora-spot.com.

Saya orangnya tidak suka ribut. saya tidak suka yang namaya heboh kiri heboh kanan. Kalo kita mau menjadi Pelindung kita harus jadi induk ayam yang baik, yang bisa melindungi semua anak-anak kita. Tugas kita sebagai pengawas Pemerintah, memberikan Pembinaan bukan membawa orang menangkap orang yang kita awasi. Itu bukan tugas pokok seorang dengan Fungsi Pengawasan yang dimiliki Pemerintah daerah”, tegas Bupati Kupang Korinus Masneno dalam penjelasannya saat mrnghadiri Acara Penandatanganan MOU Integrated Criminal Justice System (ICJS) di Pengadilan Negri Oelamasi di Oelamasi antara pihak PN Oelamasi, Kejaksaan Negri, Kepolisian dan Rumah Tahanan (Rutan) Kuoang, Senin (18/11).

Ia mengatakan tidak mau ribut dengan siapa saja, yang salah katakan salah dan yang benar harus katakan benar tapi tidak memvonis orang yang diawasi.

Menurut dia, jika orang yang diawasi benar-benar salah maka harus ditegur dan bila perlu ditindak untuk efek jera.

“Tetap jika dia benar-benar salah maka tugas kita juga untuk menyampaikan kepada rekan-rekan yang lain supaya ini dilakukan pembinaan-pembinaan dan jikalau tidak bisa, diperlukan adanya tindakan untuk efek jera”, tandasnya.


Lebih jauh Ia menegaskan, Pemerintah Daerah tidak boleh mencampuri urusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termsuk dalam hal penegakan hukum.

“Urusan Pemerintah Daerah bukanlah mencampuri hal prinsipil dan urusan pokok Forkompimda. itu tidak boleh. Tetapi mengomunikasikan itu tugas, tetapi hukum yang saya pegang dari dulu tidak boleh masuk pada prinsip-prinsip tugas”, kata dia.

Ia berharap, MOU yang ditandatangani oleh 4 institusi hukum di Kabupaten Kupang dapat dijalankan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rasa adil dari para pencari keadilan di Kabupaten Kupang. (Sintus)

  • Bagikan