OELAMASI, flobamora-spot.com – Bupati Kupang Korinus Masneno hari ini melantik dan mengambil Sumpah 6 pejabat Tinggi Pratama di Kantor Bupati Kupang Oelamasi.
“Banyak Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah – OPD tidak mampu menerjemahkan Program pemerintah bahkan untuk merumuskan program diserahkan kepada Kepala Sub bagian – Kasubag, karena itu Pejabat yang dilantik saat ini harus mampu memperbaiki keadaan ini. Saudara dilantik untuk membantu saya dan pak Jerry merumuskan berbagai program bagi kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya”, tegas Bupati Kupang Korinus Masneno mengingatkan para pejabat yang dilantik.
Hal lainnya yang dikatakan Bupati Kupang yakni Kepala Dinas harus masuk lebih awal dari para staf apalagi Kadis menggunakan mobil dinas yang dibiayai oleh uang Negara.
“Staf disuruh masuk lebih awal, Kadisnya tidak, padahal dia pake mobil dinas”, tegasnya.
Lebih jauh ia menegaskan, selama ini sudah ada 4 Kadis yang dipecat karena itu ia minta Pejabat yang dilantik tidak main-main dalam bekerja sehingga tidak mengalami Nasib yang sama dengan rekan-rekannya.
“Bayangkan kau sekolah SD, sampai Perguruan Tinggi, masuk kerja lalu harus berakhir dengan pemecatan”, pesannya.
Menurut dia, yang paling menyakitkan seorang Bupati adalah ketika menandatangani SK pemecatan bawahannya.
“Menyakitkan namun harus menandatangni SK itu”, tuturnya.
Ia mengatakan, Pejabat yang dilantik telah mengikuti seleksi yang ketat melalui lelang Jabatan beberapa waktu lalu.
6 Pejabat yang dilantik antara lain Alexander Oktavianus Matte, SH sebelumnya Camat Amarasi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Kupang, Sofyan Efendi Suryo Adi Kusumo sebelumnya di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang menjadi Sekwan Kabujpaten Kupang, Ir. Pandapotan Sialagan, M.Si dari Sekretaris Dinas Pertanian menjadi Kadis pertanian, Adriel Abineno, S.H dari Camat Sulamu menjadi Kadis Perindustrian dan perdagangan, Kotten MS. Manafe, S.H, M.Si dari Kabag Setwan menjadi Kasat Pol PP dan Kebakaran, Drs. Guntur Subuh Taopan dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. (Into)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.