Noelbaki, flobamora-spot.com – Bengkel APPek Kupang Selaa (9/7/2019) memfasilitas pembuatan Peraturan desa (Perdes) bersama wakil masyarakat Noelbaki dari 12 Desa se-Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Peraturan Desa ( Perdes ) yang dibuat ini khusus di bidang Peternakan”, ujar
Doddy Kolo Staf Bengkel.APPek NTT kepada media ini, di Kantor Desa Noelbaki.
Menurut dia, Pemerintah desa perlu dibekali dengan segudang ilmu pengetahuan agar mereka bisa mengatasi konflik yang terjadi di tengah masyarakat dengan peraturan dan kebijakan secara khusus di sektor peternakan
Kepala Desa Nolebaki, Melkisedek Keubana mengatakan, Pemerintah Desa Noelbaki sangat berterima kasih dan menyambut baik kegiatan workshop ini karena tentu ke depan pihaknya akan segera melahirkan Peraturan Desa tentang penertiban ternak.
“Harus ada Perdes agar pihaknya bisa menyelesaikan sejumlah.permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Petani dan Peternak”, katanya
Menurut dia, selama ini, Pemerintah Desa Noelbaki hanya menggunakan hukum adat untuk menyelesaikan sejumlah konflik di tengah masyarakat. “Faktanya belum kuat dan mengikat”, tegasnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.