Kupang, flobamora-spot.com – Dalam rangka penyusunan Rancangan peraturan Daerah – RANPERDA Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kota Kupang, Dinas pariwisata Kota Kupang menggelar Kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan jaringan Aspirasi Masyarakat tersebut yakni, mendapatkan masukan dalam bentuk sumbangan pemikiran dan pengalaman, sebagai refrensi dalam penyediaan suatu dokumen rancangan Perda, yang Komprehensip dan representatip”, kata Kadis Pariwisata Kota Kupang melalui Kepala Bidang Industri Pariwisata Matheus Eustakeus kepada Wartawan di Hotel Naka Kamis (15/2/ 2018).
Ia menjelaskan, kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat digelar dalam bentuk diskusi, sharing dan dengar pendapat, menghadirkan pakar di berbagai Bidang.
“Kami hadirkan Pakar dalam Bidang Sosial, Kepariwisataan, Pakar Perencanaan dan tata Ruang, Pakar Bidang Hukum dan perundang-undangan serta pakar bidang Administrasi dan Birokrasi”, Mantan Frater ini.
Kegiatan diskusi sehari itu diikuti 10 Komponen Masyarakat antara lain, “Perwakilan Pemerintah dan Legislatif, Perwakilan pemerintah Provinsi, Perwakilan Asosiasi Kepariwisataan, Perwakilan keamanan dan Ketertiban, Perwakilan Media Massa, Pegiat Usaha jasa Pariwisata, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi dan Akademi, LSM serta Perwakilan Pegiat Ekonomi dan pembangunan”.
Tema kegiatan JaringAspirasi Masyarakat adalah “Membangun Pariwisata yang komprehensip dan representatif”. (Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.