Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sofia Malelak Dehaan: Jangan Biarkan Perbedaan Memutus Persaudaraan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak Dehaan menyampaikan sambutan pada deklarasi kampanye damai di Aula Elim Selasa (20/10/26).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang melalui dinas PMD menggelar deklarasi kampanye damai di aula Elim Selasa (20/10/26).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Dra. Sofia Malelak Dehaan, menegaskan, kampanye damai bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat selama tahapan pemilihan berlangsung.

Menurut dia, perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Setiap orang berhak menentukan pilihannya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun demikian, persaudaraan, tidak boleh putus karena perbedaan tersebut.

“Setelah pemilihan selesai, kita tetap hidup berdampingan, bertetangga, dan sama-sama membangun daerah ini,” ujarnya.

Sofia menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh masyarakat.

Pertama, junjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku. Seluruh peserta kampanye dan pendukung diharapkan berkegiatan secara tertib dan bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan gagasan harus tetap menghormati hak serta martabat orang lain.

Kedua, bijaklah menggunakan media sosial. Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hindari konten yang memicu kebencian atau memperkeruh suasana.

Ketiga, hargai perbedaan pilihan politik. Jangan memaksakan kehendak, jangan mengintimidasi, dan jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan diskriminasi. Demokrasi memberikan hak bagi setiap warga negara untuk memilih secara bebas dan bertanggung jawab.

Keempat, jadikan kampanye sebagai ruang menyampaikan gagasan, solusi, dan program kerja yang nyata bagi masyarakat. Fokuslah pada upaya mencari jalan keluar bersama, bukan memperlebar jurang perbedaan.

Pada akhir sambutannya ia mengatakan, persatuan adalah tanggung jawab semua. Aparat keamanan dan tokoh masyarakat memiliki peran sentral menjaga suasana tetap aman dan damai.

“Mari kita bergandengan tangan, karena kita semua memiliki tujuan yang sama: mewujudkan masa depan Kabupaten Kupang yang lebih baik,” pungkas Sofia.

Kadis PMD Kabupaten Kupang Jon Sula melaporkan jumlah calon Kepala desa peserta Pilkades sebanyak 93 orang dan jumlah pemilih sebanyak 47.560 jiwa.

Menurut dia, ada dua desa yang diikuti dua incombent yakni desa Bonmuti dan Baumata Timur. Kedua calon akan melawan kotak kosong.
Pelaksanaan Kampanye pada Pilkades serentak di 32 desa 15 kecamatan berlangsung pada tanggal 28-30 Oktober 2026, selanjutnya pemilihan berlangsung pada tanggal 11 Nopember 2026. (STS).

  • Bagikan