OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, akhir pekan yang lalu membuka Rapat Koordinasi (rakor) Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Kupang, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Rakor Camat, Lurah dan Kepala Desa bulan ini difokuskan pada kolaborasi memberantas segala bentuk aktivitas perjudian, minuman keras, serta pencurian di Kabupaten Kupang.
Yosef Lede dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut mengatakan, judi dan miras merupakan penyakit masyarakat yang dampaknya sangat merugikan baik secara individu maupun sosial. Dari sisi individu judi dapat menyebabkan kecanduan, kehilangan harta benda, bahkan kehancuran keluarga.
Menurut dia, miras selain merugikan kesehatan, juga jadi pemicu tindakan kriminal dan kekerasan.
Dia melanjutkan, bagi masyarakat judi dan miras dapat menimbulkan ketidakstabilan kondisi sosial, konflik antar warga yang dapat menghambat proses pembangunan.
“Kita harus bersama – sama memberantas peredaran miras dan tindakan perjudian di masyarakat. Dalam upaya memberantas praktik perjudian, peredaran miras, serta tindakan kriminalitas lainnya seperti pencurian di Kabupaten Kupang, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan beradab”, imbau Yosef Lede.
Yosef Lede juga menegaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dengan baik.
“Jauhi praktek perjudian dan miras, segera laporkan kepada pihak berwajib jika ditemui praktek perjudian, peredaran miras, atau aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Serta terus berupaya membangun lingkungan yang aman, kondusif dengan mengedukasi masyarakat akan bahaya judi dan miras”, harap dia.
“Saya percaya bila upaya pemberantasan judi dan peredaran miras di Kabupaten Kupang dilakukan secara bersungguh – sungguh dan berkelanjutan, maka kita bisa bersama – sama mengatasi persoalan serius ini demi masa depan Kabupaten Kupang yang lebih aman dan sejahtera”, tutup Yosef Lede.
Rakor tersebut selain dihadiri perwakilan Kajari Oelamasi, Wakapolres Kupang dan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi. Serta Staf Khusus Bupati Kupang, juga para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kabupaten Kupang. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




