
Kupang, flobamora-spot.com – Kementerian Pertahanan Negara Republik Indonesia melakukan seminar sinkornisasi kebijakan pertahanan negara. Seminar tersebut berlangsung di Aula Fernandes Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, dibuka oleh Wakil Gubernur NTT.
Wakil Gubernur NTT, Yoseph Adrianus Nae Soi dalam sambutannya mengatakan dalam konteks ketahanan propinsi, NTT harus mengakui kalau disebut sebagai propinsi literasi terendah.
“Orang di kampung, kalau baca koran itu dianggap pemalas. Itu sudah jadi kebiasaan. Padahal kalau baca koran itu untuk mengasah otak juga,” kata Nae Soi pada saat membuka kegiatan tersebut Selasa (14/5).
Wagub NTT juga menuturkan tentang filosofi ketahanan negara. Ia menjelaskan bahwa ketahanan dari segi hewan ialah dengan menggarap. Sementara bagi manusia, pendidikan merupakan bagian dari ketahanan negara yang paling penting.Namun moralitas juga harus dijunjung tinggi.
“Orang boleh pintar. Boleh hebat. Tapi kalau dia hanya pintar, hanya terampil, tidak memiliki moralitas dan tidak menjunjung tinggi integritas, maka ia hanya menggarap. Bukan bekerja. Ini filosofi yang paling mendasar dalam ketahanan dan pertahanan negara,” ungkapnya.
Pemateri dalam seminar tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan NTT, Thontje E.P Samadara dengan materi bertema: “Melalui Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Kita Tingkatkan Kekuatan Pertahanan Negara Demi Tegaknya 4 Pilar Kebangsaan”.
Dalam sesi diskusi, para peserta seminar banyak memberikan masukan untuk ketahanan negara. Salah satunya adalah kembali memberikan pendidikan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam bangku perguruan tinggi sebagai bentuk penanaman ideologi terhadap anak bangsa,
Menanggapai hal tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTT, Johanna Lisapaly menjanjikan bahwa pemerintah daerah memang memrogramkan penidikan karakter dtanamkan sejak dini.
“Fungsi kami sebagai pemerintah daerah, kami akan memulainya sejak dini melalui pendidikan karakter kepada anak-anak kita,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.