OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang menggelar paripurna pembentukan Fraksi.
Paripurna dilakukan di Ruang Sidang utama Kanyot DPRD Kabupaten Kupang Selasa (8/10).
“Ada 9 Fraksi di DPRD Kabupaten Kupang. Setiap fraksi 3 orang. Ada fraksi murni ada juga fraksi gabungan”, ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas kepada wartawan di gedung DPRD.
“Sudah dibacakan dalam paripurna tadi. Lebih lengkap tanyakan saja ke Sekretariat”, tambah dia.
Mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ia mengatakan, akan dibahas setelah kembali dari Kegiatan orientasi anggota DPRD.
Taimenas mengatakan, kegiatan orientasi akan berlangsung di Jogyakarta selama 3 hari kerja.
“Setelah pulang orientasi baru kita bahas tata tertib (tatin), untuk pemilihan AKD dan komisi-komisi”, terang dia.
Mengenai surat izin kampanye para anggota DPRD Dan Taimenas menegaskan, ada yang sudah masuk dan ada yang belum.
“Dari Golkar, Nasdem dan teman-teman DPRD yang mau ikut kampanye supaya tidak melawan regulasi kita kasih surat izin kampanye. Tidak ada yang cuti”, kata Taimenas.
Terkait temuan Bawaslu ada anggota DPRD yang berkampanye meski tidak ada surat izin ia menegaskan, itu hak lembaga Pengawas Pemilu.
“Kalo tidak ada surat izin, ya ditegur. Ada sekitar 7 yang mengajukan izin kampanye”, ujar dia.
Anggota DPRD Partai Nasdem Sofia Malelak De Haan mengatakan, izin kepada anggota DPRD berlaku selama satu musim kampanye.
“Kita sudah dapat dan ketika turun ke lapangan pegang surat itu. Kita 4 orang dapat izin kolektif. Jadi kita bisa jadi juru kampanye. Kecuali tidak ada izin”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



