Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hari Kelima Operasi Pekat Turangga, Polisi Sita Miras dan Kendaraan

Penumpang Feri asal Larantuka sedang diperiksa.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar Kepolisian Resor Kupang berhasil menyita minuman keras dan sejumlah kendaraan bermotor tanpa dokumen yang dibawa penumpang Fery Ile Labaleka di Pelabuhan Bolok Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/8) pagi.

 

Operasi dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., yang diwakilkan kepada Iptu Petrus Tafui, S.Sos.

 

Operasi ini berfokus pada pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang baru tiba dengan kapal Labaleka yang berlayar dari Larantuka menuju Kupang.

Setibanya di pelabuhan, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Tahti didampingi KBO Intelkam 0pda Hendra Tefnay, KBO Sat Narkoba Ipda Emu Sabloit, S.Sos serta Kanit Gakkum Lantas Polres Kupang bersama 18 anggota Ops Pekat lainnya langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area keluar kendaraan dan penumpang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras tradisional, yaitu 13 botol kecil dan 6 botol besar serta 5 serigen berukuran sedang  berisi moke.

 

Seluruh penumpang yang kedapatan membawa minuman keras diwajibkan mengisi surat pernyataan penyerahan barang bawaan berupa moke serta menandatangani berita acara serah terima barang bukti.

 

Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan sah juga turut diamankan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kupang memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang pilkada serentak tahun ini”, ujarnya. (Humas Polres).

  • Bagikan