OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Cornelis Benu ahli waris senjata tumbuk peninggalan Jepang merasa lebih aman jika barang itu berada di tangan polisi.
Penyerahan senjata yang diterima dari orangtua sejak tahun 1987 itu berlangsung Senin (5/8/24).
Penyerahan senjata oleh warga Desa Kuimasi ini dilakukan secara sukarela didampingi Kepala Desa Kuimasi Maksen Lifu di Mako Polsek Fatuleu, Polres Kupang dan diterima Kapolsek Fatuleu Ipda David L. Fangidae.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya penyerahan senjata tersebut.
Ia mengapresiasi Cornelis Benu yang dengan suka rela menyerahkan senjata kepada pihak Polri.
“Ya benar, tadi siang ia serahkan ke Polsek Fatuleu”, terangnya.
“Saya mengapresiasi Bapak Cornelis Benu sudah serahkan senjata tersebut untuk diamankan”, tambahnya.
Turut menyaksikan penyerahan tersebut Kanit IK Polsek Fatuleu Aiptu Alfred Marabi dan personil Bhabinkamtibmas Desa Kuimasi Bripka Abraham Wabang.
Selanjutnya senjata tumbuk tersebut oleh Polsek Fatuleu akan diamankan di Polres Kupang. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




