OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Anthon Natun mengungkit masalah yang dialami Perusahaan Daerah (PD) Kelautan.
Perusahaan itu mengelola uang penyertaan modal sebesar RP3.5 milyar untuk rehabilitasi kapal Timau, namun faktanya nasib kapal Timau tidak jelas.
Uang hilang, kapal macet, perusahaan ditutup.
“Saya tau persis waktu itu penyertaan modal ke PD Kelautan 3,5 Milyar. Dan saat itu yang menjadi Plt. Direktur PD Kelautan adalah saudara Korinus Masneno. Orang yang paling bertanggjawab terhadap pengelolaan kapal Timau adalah Korinus Masneno”, demikian Anthon.
“Saya tau persis. Kapal dok di Sulawesi. Mereka berangkat bersama komisi B, dan kapal itu sampai hari ini sudah kerugian negara. Dan mereka pulang dari sana masih pinjam uang di PDAM RP300 juta. Kerugian negara kurang lebih RP4 milyar”, terang dia.
“Orang yang pencuri ayam 2 ekor masuk penjara, orang yang curi milyaran tidak masuk penjara. Inilah Indonesia. Mudah-mudahan ke depan tidak lagi”, tegas Natun.
“Jadi sekali lagi yang paling bertanggungjawab terhadap persoalan kapal Timau menurut saya adalah saudara Korinus Masneno”, tambah dia.
Menurut Anthon, Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ia sangat tau persoalan tersebut.
“Ketika itu saya sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014. Saya tau persis kita penyertaan modal ke PD Kelautan. Dan waktu itu (Bupati) Ayub Titu Eki menunjuk saudara Korinus Masneno sebagai Pelaksana tugas atau Penjabat direktur PD Kelautan”, jelas dia.
Masih menurut dia, persoalan yang mendera PD Kelautan sudah lama diangkat namun belum juga selesai.
Ini musim pilkada pak Anthon, jangan-jangan anda mau mengganjal pak Korinus.
Ditanya begitu ia menegaskan, tidak ada urusan dengan pilkada.
“Sekali lagi saya dengan Korinus tidak ada sentimen pribadi. Saya bicara fakta. Kapal Timau tidak jadi apa-apa. kemudian pulang dari Sulawesi pinjam uang lagi di PDAM RP300 juta untuk bahan bakar. Dan ternyata sampai di Kupang kapal hancur berantakan”, sesal dia.
Ketika disampaikan wartawan bahwa, sebelumya kapal Timau digunakan toko Piet untuk mengantar bahan bakar ke pulau Rote. Beberapa waktu kemudian toko Piet memiliki kapal sendiri, sehingga kapal Timau tidak lagi digunakan, dengan demikian pengelolaan kapal Timau, Macet.
Terhadap hal ini Anthon mengatakan, dalam sebuah pemeriksaan, BPK menemukan ada kerugian negara.
“Kita bicara temuan BPK tentang perbaikan atau rehabilitasi kapal Timau. Ketika pulang mubasir sampai hari ini. Itu temuan BPK. Kami DPRD saja temuan RP11 juta kembalikan. Kenapa temuan milyar-milyar ini dikembalikan. Ada apa ?”, ujar dia.
“Kita harap temuan-temuan ini dilihat oleh bapa Penjabat Bupati. Kalo tidak proses hukum”, pungkas Natun. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




