OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Anggota DPRD Kabupaten Kupang menyoroti kasus GOR Komitmen, yang terletak di Desa Oelnasi kecamatan Kupang Tengah.
Gedung yang telah dipakai untuk berbagai even itu belakangan bermasalah dan telah memakan 5 korban.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing SL, HD, HPD, JAB, dan MK.
“Aktor di balik terjadinya kasus ini belum terungkap. Aparat hukum harus berani menindak tegas aktor-aktor yang mengakibatkan persoalan ini terjadi. Kasihan Kabupaten Kupang. Termiskin ke- 3 di NTT. Terus Pejabat-pejabatnya macam Ronaldo, Messi. Rafi Ahmad. Harus membuat efek jera, untuk meminimalisir persoalan yang terjadi”, ujar anggota DPRD Kabupaten Kupang Anthon Natun kepada awak media di Oelamasi Senin (15/7/24).
“Dari 7 persen, baru 5 persen kasus yang diungkap, 2 persen belum. Jadi kita minta Polisi harus menetapkan 2 persennya. Aktor intelektualnya belum disentuh”, tambah dia.
“Kalo itu dilakukan baru masyarakat menilai polisi profesional”, tegas Ketua DPC Partai Hanura kabupaten Kupang ini.
Apakah itu artinya Polisi belum profesional dalam menangani kasus GOR ?
“Bukan belum profesional tapi dalam kasus ini belum maximal. Dalam kasus GOR. Kasian. Lalu kemudian banyak orang tidak bersalah masuk penjara. Bahkan dipecat. Tidak makan uang negara satu senpun mereka ditetapkan menjadi orang-orang yang terhina. Masuk penjara pecat dari PNS. Tapi orang yang mengakibatkan kerugian negara itu dibiarkan”, tandas dia.
“Kita harap nanti pak Prabowo jadi presiden bisa lebih keras untuk hal-hal seperti ini. Ya”, tambah dia.
Menurut dia, sesuai hasil audit BPK sangat jelas ada rekomendasi untuk PHK kontraktor pelaksana.
“Maka kita harapkan agar orang-orang yang memerintahkan kerja dan mengakibatkan kerugian negara, harus ditindak tegas. Harus ditetapkan sebagai tersangka. Supaya apa, supaya ada efek jera. Kedepan roda pemerintahan ini lebih profesional untuk mengatasi kemiskinan”, jelas Anton.
Ditanya siapa paling bertanggungjawab terhadap kasus GOR, Anton mengatakan itu kewenangan aparat hukum.
“Ya itu kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum. Ya. Penetapan 5 tersangka ini menurut saya belum maximal. Ada actor intelektualnya. Aktor itu juga harus kena. Supaya hukum itu ada keadilan”, ujar dia dalam nada suara tinggi.
Apakah Mantan Bupati Kupang harus bertanggungjawab ? “Ya itu kita serahkan ke Penyidik. Siapapun dia polisi harus berani tetapkan sebagai tersangka. Kalo pandang bulu maka hukum tidak adil”, kata dia.
Menurut Anton banyak persoalan yang sedang terjadi di Kabupaten Kupang seperti Seroja, GOR, PD Kelautan. Harus ada pemberantasan. Tidak boleh tidak. Sudah waktunya para penegak hukum memberantas kejahatan-kejahatan intelektual ini.
Anton menegaskan, apa yang ia sampaikan tidak sangkut paut dengan proses politik yang sedang terjadi.
“Tidak ada urusan dengan pilkada. Demi keadilan kita harus dorong”, pungkas dia.
GOR Komitmen dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Kupang di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah pada tahun 2019. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dalam perjalannya pembangunan gedung itu mengalami kerugian negara sebesar RP5.3 M. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




