BETUN, FLOBAMORA-SPOT – Sesuai rencana Paus Fransiskus akan berkunjung ke Dili pada 9-11 September 2024.
Gereja katolik lokal membuka kesempatan kepada umat Katolik yang mau menghadiri kunjungan tersebut, dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di Keuskupan Atambua.
Langkah itu dilakukan setelah pihak Keuskupan Atambua berkoordinasi dengan Pimpinan Gereja Keuskupan Agung Dili.
Umat katolik yang mendaftarkan diri harus memperhatikan syarat-syarat berikut:
1. Memiliki Passport yang masih berlaku sekurang-kurangnya 9 bulan ke depan terhitung mulai hari H (H+9 bulan);
2. Membentuk kelompok-kelompok sebanyak 1 kendaraan roda empat (diutamakan bus), dengan kelengkapan surat-surat yang masih berlaku. Tidak diperkenankan menggunakan truk, atau pick up. (kuota dari tiap-tiap paroki ditentukan berdasarkan jumlah umat dan besar/kecilnya paroki);
3. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan mampu berjalan kaki dan lancar 2 kali 6 km (Tibar-Tasi Tolu PP);
4. Membawa uang minimal 100 U.S Dolar dan perlengkapan pribadi seperlunya, termasuk konsumsi bila diizinkan;
5. Semua peserta harus tunduk di bawah ketentuan hukum Negara Timor Leste;
6. Peserta bukanlah orang-orang yang “bertangan darah” pada saat konflik Tim-Tim 1999;
7. Peserta dari lembaga atau institusi Pemerintah dan TNI/Polri hendaknya mengikuti prosedur administrasi dan kedinasan di lingkup instansi masing-masing;
8. Pendaftaran melalui Pastor Paroki masing-masing.
Disebutkan pula, persyaratan lain akan dibicarakan pada sidang-sidang koordinasi selanjutnya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pendaftaran peserta dilakukan melalui Pastor Paroki masing-masing dan dilaporkan ke Puspas dengan kontak person: Yosef ML Hello no. 082144886498.
Batas akhir pendaftaran 16 Juli 2024 pukul. 13.30 WITA.
Pendaftaran peserta kunjungan Paus Fransiskus tersebut sesuai Pengumuman Keuskupan Atambua Nomor: 131/2024, Perihal: Pengumuman Pendaftaran Peserta Kunjungan Paus Fransiskus di Dili.
Pengumuman itu ditujukan kepada para Deken, Pastor Paroki, Pimpinan Instansi Pemerintah, Pimpinan Biara dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Katolik se-Keuskupan Atambua, yang ditandatangani Sekretaris Umum Puspas Keuskupan Atambua Yosef M.L Hello, Mengetahui Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr. (Siriakus/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




