MAPPI, FLOBAMORA-SPOT – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi teratas dalam survei Litbang Kompas periode Juni 2024, bersama 7 Lembaga lainnya.
Berikut hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2024 terkait penilaian citra sejumlah lembaga negara: TNI: 89,8 persen, Polri: 73,1 persen, DPD: 68,6 persen, Kejaksaan: 68,1 persen, MA: 64,8 persen, DPR: 62,6 persen, MK: 61,4 persen, KPK: 56,1 persen.
Wajar saja, karena TNI selalu melekat erat dengan rakyat.
Lihat saja, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, satgas pamtas kewilayahan Yonif 125/SMB melaksanakan patroli simpatik Sambil berbagi makanan.
Patroli berlangsung di Kampung Senggo, Distrik Citak Mitak, Kabupaten Mappi Rabu (19/06/2024).
Hal tersebut disampaikan Danpos Senggo Lettu Inf Okta Yudha dalam keterangan tertulisnya di Senggo Kamis (20/06/2024).
Danpos mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan kemanan kepada warga agar dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman sehari-hari. Senyum, sapa dan salam selama diperjalanan mereka lakukan setiap kali bertemu dengan masyarakat.
“Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui patroli simpatik yang dilakukan kami dapat langsung berkomunikasi dengan masyarakat, selain itu kami juga membagikan makanan berupa mie instan, biskuit, dan kopi kepada masyarakat yang kami jumpai. Hal ini sangatlah efektif dalam menjaga keakraban sekaligus memastikan kondisi wilayah penugasan selalu aman,” ujar Danpos.
Salah satu masyarakat yang bertemu dengan personel satgas Yonif 125/SMB diperjalanan mama Kora Emenu menyampaikan, warga sangat senang dengan kehadiran TNI di Kampungnya.
“Kami sangat gembira karena Bapak Tentara disini sangat baik, sehingga setiap hari kami selalu aman bekerja dan anak-anak bisa bersekolah, doa kami selalu menyertai Bapak semua dalam bertugas,” ungkapnya. (Yonif 125/SMB/Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




