Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dianiaya, Pria Lansia Serang Balik, Pemuda Soe Tewas Seketika

Korban Elimas Tanaem yang ditikam AS (diduga pelaku) meninggal di RST. Wira Sakti.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — AS (60), pria lanjut usia (lansia) tidak ingin terus dianiaya.

Puncak amarah warga  RT  28 RW 09 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang itu terjadi Kamis (9/5/24).

 

AS nekat menikam Elimas Tanaem (21) dan pelaku tewas seketika.

Kejadian nahas itu berlangsung Kamis siang sekitar jam 14.30 Wita di Pasar Oesao Kecamatan Kupang  Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut.

 

“kejadiannya kemarin siang sekitar jam 14.30 Wita. Saat ini korban sedang dilakukan outopsi dirumah sakit, ” terangnya Jumat (10/5/24).

 

Menurut Iptu Yeni, kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku AS pulang dari kebun mengambil  daun lontar muda dan singgah di Pasar Oesao untuk membeli sirih pinang. Sementara AS duduk, datang korban Elimas Tanaem dan mengatakan saya ambil ini parang ! AS menjawab dengan mengatakan  jangan main gila, beta pulang ! Saat itu juga korban  langsung menendang AS sebanyak dua kali mengenai  pinggang bagian atas hingga terjatuh.

Melihat kejadian  tersebut, beberapa warga sekitar mengamankan korban untuk tidak melanjutkan aksinya, beberapa menit kemudian korban datang lagi sambil memanggil dan memaki  AS  dengan mengatakan  Aba aba main puki lu tunggu disitu dan setelah mendekat korban langsung menendang AS,  namun ditangkis AS dengan pisau yang dipegangnya untuk mengupas pinang. AS juga menikam korban dibagian perut sebanyak satu kali.

 

Melihat korban terluka pihak keluarga mengantarnya kerumah sakit Wirasakti Kupang untuk mendapatkan perawatan medis namun pukul 02.00 Wita korban meninggal.

 

Berdasarkan koordinasi pihak Satreskrim Polres Kupang dengan pihak keluarga, akhirnya korban dilakukan outopsi, sedangkan terduga AS sudah diamankan guna menjalani proses hukum. (SS).

  • Bagikan