TL, FLOBAMORA-SPOT –-Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K., M.H turut merayakan hari ulang tahun Policia Nacional de Timor Leste, Rabu (26/3/24).
Kehadiran Kapolres Kupang di negara tetangga itu karena mendampingi Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H. M.A dalam sebuah kunjungan kerja khusus menghadiri Ulang tshun tersebut.
Kapolda NTT ke Timor Leste bersama sejumlah pejabat Polda NTT seperti Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Salalahi dan Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy serta Koospripim Polda NTT, AKBP Kristiyan Beorbel Martino.
Kapolda juga mengajak kapolres Agung bersama lima Kapolres wilayah perbatasan lainnya yakni Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman dan Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo.
Dari Kupang, Kapolda NTT terbang ke Atambua, Kabupaten Belu menggunakan pesawat cassa 212-200 milik Polri.
Dari Atambua, Kapolda dan rombongan melakukan perjalanan darat menuju negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Jabupaten Belu.
Rombongan Kapolda NTT tiba di Timor Leste pada sore hari untuk melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili.
Kedatangan Kapolda NTT dan rombongan disambut Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Duta Besar LBBP RI) untuk negara Timor Leste, Okto Dorinus Manik dan Atase Polri KBRI Dili, Kombes Pol, Don Gaspar Mikel Da Costa, SH., Dipl.Trm.
Usai menghadiri perayaan HUT Polícia Nacional de Timor-Leste (PNTL) di Dilli, Timor Leste Kapolda NTT langsung pulang lewat jalur darat melalui pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. (SS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.