Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Tidak Sendiri, Dalam Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2024

Tampak puluhan anggota TNI dalam apel sebelum gelar operasi Kesematan turangga 2024.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepolisian Resor Kupang menggelar operasi keselamatan turangga selama beberapa ke depan.

Dalam agenda tersebut Polres Kupang tidak sendiri.

 

Polisi menggandeng TNI dan Dinas Perhubungan serta Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang dalam Operasi itu.

 

Pantauan media Selasa (5/3) pagi di Simpang Tiga Oesao Jalan Timor Raya Km. 30 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT beberapa personil TNI AD dari Kodim 1604 Kupang bersama dengan personil Polres Kupang, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang secara bersama-sama menggelar operasi keselamatan.

 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arini Eklesia Behi, S.H, hal itu merupakan prosedur tetap.

 

“Ya prosedur tetapnya seperti itu, kami libatkan stakeholder seperti Dishub dan Dispenda serta TNI untuk bersama-sama menggelar operasi dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H, ” terangnya.

 

Masih menurut AKBP Agung, pelaksanaan operasi ini menargetkan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi /pengendara di bawah umur.

 

“Kalau sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu), pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus”, jelas Kapolres.

 

“Juga berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang overdimension dilakukan dengan cara penyidikan kejahatan lalu lintas”, kata AKBP Agung.

 

“Lalu sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene). Dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia”, tambah dia.

 

Senada dengan Kapolres Agung, Kasat Lantas Iptu Arini menguraikan, pelaksanaan operasi hari kedua ini, berhasil memberikan teguran kepada 30 pelanggar dengan rincian 20 diberikan blangko teguran dan 10 diberikan teguran secara lisan”, terang dia.

 

“Dari pelanggaran yang diberikan blangko teguran, 5 diantaranya tidak menggunakan safety belt. Tiga pengendara masih anak bawah umur, 10 tidak mengenakan helm SNI dan dua berboncengan lebih”, tambah Iptu Arini.

 

Adapun tema pelaksanaan operasi kali ini yaitu, “Keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia Maju”, (Humas Polres Kupang/sintus).

  • Bagikan