Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aplikasi Persuratan, Rumit, Sejumlah Staf Mengeluh

Serafina Bete dari Komunitas Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (Persani) NTT Antar surat kegiatan Dialog Inklusi bersama Dinas Pendidikan yang diterima Charles Dia Staf dinas itu Jumat (19/1/24).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Aplikasi Sistem Persuratan Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

 

Aplikasi ini ditetapkan dan diluncurkan pada Oktober 2020, dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan sasaran Pengguna seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Namun demikian Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur baru diterapkan akhir 2023.

 

Sistim aplikasi persuratan yang satu ini dinilai sejumlah kalangan masih lemah bahkan tidak efektif.

 

Ini terjadi sebab kurangnya ketersediaan Sumber Daya Manusia sebagai Pengelola dan juga dukungan internet yang memadai.

 

Sejumlah staf di beberapa dinas di Kota Kupang yang enggan namanya disebutkan Jumat (19/1/24) mengakui, penerapan Aplikasi justru memakan waktu lebih lama.

 

Hal ini terjadi karena sistimnya mesti melewati Kepala Bidang, lalu pimpinan SKPD baru ke Asisten itupun kalau operatornya siaga 24 jam.

 

Menurut sumber itu terbukti beberapa surat yang diproses dan dikirimkan beberapa hari terakhir belum selesai berpeoses.

 

“Aplikasi Srikandi, Wujud Efisiensi dan Permudah Sistem Kearsipan dan Surat Menyurat. Tetapi yang kami amati justru lebih lama dari segi waktu. Buktinya ada beberapa surat di bidang kami sampai dua hari ini belum juga selesai berproses,” ungkap sumber itu.

 

Hal sama juga diungkapkan sumber lain di salah satu SKPD di Kota Kupang.

 

Menurut staf Perencana di kantor itu, pemerintah maunya mempermudah segala macam urusan tetapi prosesnya makan waktu dua sampai tiga hari.

 

Masih menurut dia, oprator di sekretariat mesti selalu ada di tempat dan supaya efisien operator mesti lebih dari dua orang supaya stand by di sana.

 

“Sebab terbukti kami punya surat sudah dua hari tagae untuk giat dengan LSM dan orang dari Jakarta,” kata sumber itu.

 

Sumber itu menilai, masih ada kepala bidang di Kota Kupang yang masih melek IT. “Sehingga SDM mesti disiapkan dengan benar”, harap sumber itu.

Kebijakan ini kata dia, tidak dikaji dengan baik buktinya dalam pelaksanaan di Kota Kupang ada kendala, sehingga diharapkan pada setiap Operator untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk di dalamnya adalah kesesuaian antara Struktur Organisasi Tata Kerja pada SKPD dimaksud. (Goe)

  • Bagikan