OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Peristiwa petir menyambar warga kabupaten Kupang kembali terjadi.
Terbaru, seorang warga Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban Selasa (28/11) petang.
Korban merupakan seorsng mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, bernama lengkap Venty Yumelda Nakluy (28).
Venty merupakan warga RT 10 RW 005 Dusun III Trans Bisolo Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadiannya sore tadi sekitar jam 15.00 Wita di Pantai Trans Bisolo Desa Tuakau, ” terangnya.
Menurut AKBP Agung kejadian tersebut bermula sekitar pukul 12.00 Wita saat Korban bersama anaknya Jufraden Nenobahan (9) pergi ke Pantai Trans Bisolo untuk mencari biji Legundi (tanaman yang hidup di pasir).
Sekitar pukul 15.00 Wita terjadi hujan lebat disertai petir di lokasi tersebut.
Anak korban Jufraden berlari mencari tempat perlindungan yang tak jauh dari lokasi tersebut, sedangkan korban masih tetap mencari biji Legundi. Selang beberapa menit kemudian hujan semakin lebat disertai petir. Anak korban berteriak memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Ia pun segera mencari tahu keberadaan korban dan menemukan korban dalam keadaan terbaring dan tidak bernyawa lagi.
Selanjutnya ia mencari bantuan kepada warga sekitar dengan menemui Yesua Selle dan melaporkan perihal ibunya yang sudah tidak bernyawa lagi.
Dari Yesua informasi tersebut diteruskan kepada warga dan melaporkannya ke Pos Pol Barate.
Pukul 17.00 Wita anggota Pospol Aipda Jun Bonbalan bersama Petugas medis dari Puskesmas Poto menuju TKP dan memeriksa keadaan korban.
Sesuai hasil pemeriksaan medis yang dipimpin dr. Helmi Nuban, korban murni tersambar petir dan sudah meninggal.
Oleh keluarga, kematian korban merupakan sebuah musibah dan tidak memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Korban saat ini sudah disemayamkan dirumah duka di Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang.
“Kami menghimbau kepada warga untuk mengantisipasi adanya petir maupun bahaya lainnya yang terjadi pada musim penghujan di wilayah Kabupaten Kupang, ” tutup Kapolres Agung. (humas Polres Kupang).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.