Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Guru SMPN 3, Tipu Warga Belasan Juta

YD (tengah) sedang membacakan surat pernyataan di hadapan Penyidik Polresta dan Kepala SMAN 01 Marselina Tua serta Kabid PTK Dinas PK Kota Kupang Markus Dju Djani.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur berinisial YD (38)  diminta untuk membuat pernyataan dan membacakannya dihadapan para Polisi Polres Kupang Kota.

 

Hal itu terungkap jelas dalam sebuah rekaman vidio yang beredar melalui Whatsap Jumat (25/8/23).

Dalam video itu, Pelaku YD dengan suara terbatah-batah membacakan pernyataan di samping Kepala Bidang PTK Markus Dju Djani dan Kepala Sekolah SMAN 1 Kupang Marselina Tua.

 

Modusnya iming-iming calon siswa akan diterima di SMAN 1 asalkan bersedia membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan.

 

Kepala SMAN 01 Kota Kupang Marselina Tua meminta Pelaku untuk segera bertobat.

 

“Saya minta kedepan tidak bawa-bawa nama saya. Kami di SMAN 01 tidak pernah meminta uang kepada orangtua siswa. Kami tidak pernah berbuat seperti itu. Banyak korban tapi hanya ibu Desy yang datang ke saya. Sebenarnya ada yang lain”, kata Marselina.

 

“Saya berharap untuk anda YD hari ini titik balik untuk bertobat. Saya masih punya hati nurani memberikan kesempatan untuk anda bertobat. Saya minta masyarakat tidak percaya dengan YD. Mau masuk sekolah atau kerjakah jangan percaya”, tambah dia.

 

Kabid PTK Markus Dju Djani di hadapan Polisi meminta media menyebarluarkan video tersebut.

 

“Saya minta Viralkan video ini agar masyarakat kota Kupang bisa mengetahui ini. Dan teman-teman guru baik PAUD, TK, SD dan SMP, bisa melihat ini bahwa perbuatan Pelaku sangat meresahkan”, pinta Markus. (TIM)

  • Bagikan