Jumat, 18 Januari 2019
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore pagi tadi melantik 19 Pejabat Eselon II di tubuh Pemerintah Kota Kupang. Di sela-sela sambutannya Mantan Anggota DPR RI itu tiba-tiba berang. “Saya pecat seluruh pejabat di salah satu Dinas. Anda mau lapor ke mana Silahkan”, ujar Jefri dalqm nada tegas.
Ia menegaskan, Walikota dan Wakil Walikota tidak menyebutkan Dinas dimaksud sehingga menimbulkan tanda tanya di antara Wartawan dan Pejabat yang hadir dalam acara kedinasan itu. Walikota langsung diserbu puluhan Wartawan usai ucapan selamat kepada para Pejabat yang barusan dilantik.
“Dinas Perhubungan Kota Kupang seluruh pejabat dari Eselon II sampai Eselon 4 saya non aktifkan”, tegas Jefri menjawab pertanyaan wartawan.
Ditanya apa alasan yang mendasari pemecatan itu Jefri mengatakan, ada kesalahan fatal yang dilaksanakan oleh Dinas tersebut.
“Ada indikasi korupsi. Kalo saya ketemu saya pecat langsung semua. Saya bukan hanya mendapat laporan tapi saya lihat bukti ada kerugian keuangan Kota. Jadi saya langsung pecat mereka”, katanya.
Ketika Wartawan mencecarnya pertanyaan seputar retribusi parkiran dan penyetoran yang tidak maximal Walikota membenarkannya.
“Iya itu salah satu. Ada penyetoran retribusi yang tidak maksimal, karcis bodong. Nanti kita proses hukum kalo ketemu kita langsung pecat”, tegas suami Hilda Manafe itu.
Ia berharap, Pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dalam upaya memajukan Kota Kupang. “Tanggungjawab anda sangat besar dalam memajukan Kota Kupang ini. Jangan lakukan hal-hal yang tidak terpuji, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.