KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Mr. Stephen Scott, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama-sama mengumumkan 38 kemitraan penelitian penerima Hibah Penelitian Kolaboratif untuk Lingkungan dan Perubahan Iklim di bawah program KONEKSI.
Pengumuman tersebut direpresentasikan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat, Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, Rabu (26/7/23) di Kupang.
KONEKSI terus mendorong Kemitraan Penelitian Indonesia Timur dan Pengetahuan Lokal untuk Pemerataan Penelitian.
KONEKSI sendiri adalah kemitraan Australia dan Indonesia di sektor pengetahuan dan inovasi yang mendukung kerjasama antara organisasi Australia dan Indonesia untuk kebijakan dan teknologi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebanyak 16 dari 38 kemitraan penelitian KONEKSI berfokus pada penelitian di kawasan Timur Indonesia, menghubungkan 13 organisasi Australia dan 23 organisasi Indonesia dari berbagai sektor, termasuk pemerintah lokal, universitas, organisasi penelitian, dan organisasi masyarakat.
“Kerjasama harus kita bangun dengan platform bersama dan jangka panjang, tidak sporadis, sehingga dampak dan manfaat kerjasama sampai ke masyarakat.” ujar Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat, Kemendikbudristek, Prof. M. Faiz Syuaib.
Pengumuman bersama tersebut merupakan bagian dari side event KONEKSI yang digelar di Festival Forum Indonesia Timur (FFKTI) IX 2023.
KONEKSI mempertemukan para Peneliti, akademisi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam talk show dengan tema
“Mempromosikan Keadilan dalam Penelitian: Peran Universitas Indonesia Timur dalam Kemitraan Pengetahuan dan Pengetahuan Lokal”.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah XIV Tanah Papua, Dr Suriel Mofu, membagikan pengalamannya dalam mengedepankan pengetahuan lokal sebagai solusi dari permasalahan di berbagai sektor di tanah Papua.
“Kita harus melakukan riset multidisipliner dalam upaya-upaya menginstitusionalisasikan ilmu pengetahuan lokal agar tidak hilang,” imbuh Dr. Suriel.
Sementara itu, Dr. Fima Inabuy, peneliti biomolekuler Universitas Udayana dan Ketua Tim Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjelaskan pentingnya riset yang kontekstual berdasarkan kebutuhan di daerah di dalam sebuah kemitraan.
Dr Fima menekankan, “bukan hanya track record tetapi bagaimana bisa riset secara kontekstual dapat diaplikasikan”.
Ketua Dewan Pembina BaKTI, Prof. Willi Toisuta menutup jalannya diskusi.
“Ada tiga hal yang menjadi fokus: kesetaraan, pengetahuan lokal, dan dampak. Di dalam langkah ke depan, kerjasama jangka panjang dan pembinaan budaya saintifik dan penelitian perlu menjadi perhatian,” tutupnya.
Talkshow ini mendorong dialog inklusif antar pemangku kepentingan dan mempromosikan kontribusi berharga universitas Indonesia timur dalam kemitraan penelitian dan pemanfaatan pengetahuan lokal. Dengan menjawab tantangan dan peluang dalam mempromosikan pemerataan dalam penelitian, KONEKSI berupaya untuk meningkatkan kemitraan, menghasilkan ide-ide inovatif, dan berkontribusi pada pengembangan kebijakan dan strategi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentang KONEKSI
KONEKSI adalah kolaborasi inisiatif Australia dan Indonesia untuk mendukung organisasi penelitian dari kedua negara untuk bermitra dalam mendorong kebijakan dan teknologi yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini berfokus pada mempromosikan kemitraan penelitian yang adil dan memanfaatkan pengetahuan lokal untuk mengatasi tantangan sosial-ekonomi.
KONEKSI berperan sebagai wahana untuk menghasilkan solusi multidisiplin dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari akademisi, pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta. (Rilis).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




