Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Astaga, Gadis Amfoang Kena Tipu Dari Polisi Gadungan, Terbongkar Setelah Pelaku Kecelakaan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Naas nian nasib LAN (21) gadis desa asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). LAN dijanjikan menjadi seorang Polwan oleh DT (27) seorang Polisi Gadungan  (Polantas)  yang merupakan saudara sepupunya sendiri.

 

Tak tanggung-tanggung sejumlah uang mengalir lancar ke saku sang Pelaku dari ayah korban (LAN).

 

Korban bersama orang tuanya  digarap Sang Polantas Gadungan berupa uang dengan  total  Rp 117.000.000 (seratus tujuh belas juta rupiah)  yang diberikan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga Nopember tahun 2022 lalu.

 

Yang lebih menyakitkan lagi adalah uang-uang tersebut adalah hasil jual sapi milik orang tua korban yang sudah mencapai 40 (empat puluh) ekor.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H membenarkan adanya penipuan tersebut sesuai dengan laporan yang diterima SPKT Polres Kupang pada hari Jumat (2/6/2023) pagi.

 

“Ya, benar. Korban bersama orang tuanya sudah melaporkan kejadian tersebut pagi tadi, ” terangnya.

 

AKBP Agung menambahkan pula bahwa Pelaku juga sudah diamankan dan saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kupang.

 

“Terduga Pelaku kami sudah tahan guna kepentingan penyidikan, ” tambahnya.

 

Leonard Naidjuf (ayah korban) menuturkan, awalnya pelaku yang adalah keponakannya mengaku sudah menjadi anggota Polri yang bertugas di Soe (Polres TTS) dan menunjukan foto berpakaian Polantas, datang kerumah dan menawarkan kepada LAN untuk menjadi Polwan dengan persayaratan korban harus siap uang sesuai dengan permintaan Pelaku. Meski ragu dan mengharapkan kelulusan putrinya, akhirnya Leonard menyiapkan uang yang diminta.

 

Dimulai pada tanggal 05 Mei 2023 Pelaku meminta uang pertama kali sejumlah Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk mengikuti rapat, berlanjut terus hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolri dan Kapolda NTT.

 

Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada Pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya Pelaku terkait kelulusan korban, namun Pelaku selalu menghindar. Akhirnya tanggal 1 Juni 2023 lalu Pelaku janji untuk menemui Leonard di Kupang. Saat itu ia ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya  pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan.

 

Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan Pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat. Setelah dicari tahu, Pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggungjawabannya. Dan akhirnya Pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.

 

Korban bersama orang tuanya  langsung membawa Pelaku ke Polres Kupang untuk diproses hukum.

 

Korban yang adalah tamatan SMA negeri salah satu sekolah di Lelogama ini mengakui kalau dirinya sudah mulai curiga saat ia janjian kalau dirinya bisa lulus Polwan tanpa tes.

 

“Beta su ragu waktu dia bilang beta bisa lolos meski tanpa tes masuk asalkan kasih uang,” ungkapnya jujur.

 

Keraguan korban ternyata  terbukti namun segalanya sudah selesai.
Sedangkan Pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan bahwa uang yang digarap dari korban dan orangtuanya,
digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dan untuk mengelabui korban, ia membelikan korban susu, teh, gula, biskuit, kacang hijau, beras merah dan sirup. (SS).

  • Bagikan