Usai FGD, Kapolres Kupang: “Perlindungan Kepada Pers, Harus Dilakukan, Namun Ada Batasan-Batasan”

  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Divisi Humas menggelar Forum Grup Discusion.

 

Kegiatan diikuti seluruh Polda, Polres se-Indonesia bersama Insan Pers melalui Video Confrence Rabu (31/5).

 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata usai kegiatan mengatakan, perlindungan terhadap insan pers harus dilakukan, namun ada batasan-batasannya.

 

“Jadi kemerdekaan pers ini disampaikan kepada insan pers agar lebih terlindungi dengan batasan-batasan aturan yang sudah ada”, tegas AKP Agung.

 

Ia minta Wartawan menyampaikan setiap tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat ataupun oleh anggota Polisi di lapangan.

 

“Rekan-rekan pers bisa menyampaikan kendala. Kami dari pihak kepolisian bisa melindungi rekan-rekan disesuaikan dengan aturan yang ada. seperti itu”, tambah Mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Ia ingin hubungan dengan insan pers tetap terjalin.

 

“Dan saya berharap ke depan hubungan sinergi Antara Polri dan Pers tetap terjalin dengan baik”, pungkasnya.

 

Kegiatan bertema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” menghadiri 4 Nara Sumber berkompeten.

 

Mereka adalah Totok Suryanto dari Dewan Pers,
Dengan Materi “Kemerdekaan pers dalam ancaman”.

 

Kombes Adi, dengan Materi “Perlindungan kemerdekaan pers dari perspektif hukum dan demokrasi”.
Kombes Basuki Effendi dari Mabes Polri dan
Dr. Devi rahmawati, Akademisi.

  • Bagikan