Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waspada Rabies, Pemkab Kupang Minta Masyarakat Tingkatkan Biosecurity

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Menghadapi munculnya kasus Rabies di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Pemerintah kabupaten Kupang mengeluarkan himbauan.

 

Dalam himbauan tertulis yang diterima Media Ini Selasa (30/5) malam, Pemerintah melalui Kadis Peternakan meminta masyarakat untuk waspada dan meningkatkan biosecurity.

 

Berikut isi lengkap Surat Himbauan yang ditandatangani Kadis Peternakan Lecky Matte.

 

Sehubungan dengan adanya kejadian penyakit zoonosis pada hewan anjing yang sudah menyebabkan kematian pada manusia di desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dan juga terjadi kasus gigitan anjing di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kupang dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan biosecurity dalam upaya mencegah penyakit tersebut. Pencegahan penyakit tersebut dengan cara sebagai berikut:

 

a). Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli hewan anjing dari wilayah yang belum diketahui status kesehatannya.

b). Mengikat anjing peliharaan dan jangan dilepas. Jika menunjukkan gejala gelisah, segera lapor ke petugas Puskeswan terdekat.

 

C). Jika ada anjing yang mati jangan dibuang di kali/laut/tempat terbuka melainkan harus dikubur untuk memutuskan penularan penyakit.

 

d). Melaporkan kejadian penyakit anjing sakit dan atau anjing yang mati kepada Petugas Puskeswan di wilayah Saudara.

 

e). Melaporkan kasus gigitan anjing ke Aparat Desa dan Petugas Puskesmas terdekat.

 

f). Memperhatikan gejala klinis penyakit rabies pada manusia seperti: mual, muntah, sakit tenggorokan, sakit kepala hebat, gelisah, takut air (hydrophobia), takut cahaya (photophobia), air liur berlebihan (hipersalivasi).

 

“Memperhatikan gejala klinis penyakit rabies pada hewan seperti: menyerang dan menggigit apa saja yang bergerak, lari tanpa tujuan, bersembunyi di tempat gelap, takut cahaya, tidak mampu menelan, mulut terbuka, air liur berlebihan kejang-kejang disusul kelumpuh setelah muncul gejala”, pungkas Lecky Matte.

 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dinas Peternakan kabupaten Kupang drh. Yos Paulus menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan himbauan kepada semua koordinator puskeswan se-kabupaten Kupang.

 

“Himbauan melalui radio RSKK kepada seluruh masyarakat kabupaten kupang. Ada surat himbauan dari Bupati Kupang kepada camat se-kabupaten Kupang”, kata Yos.

 

Menurut Yos, Pihaknya juga meminta bantuan dinas peternakan provinsi NTT untuk bantuan VAR (Vaksin Anti Rabies) dan SAR ( Serum Anti Rabies).

 

“Untuk sementara itu yg di lakukan tanggal 30 mei 2023”, tutup dia.

  • Bagikan