KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – “Saya ingin suatu saat pegawai Pemerintah Kota Kupang sesekali jalan-jalan sambil belanja sayur di sini (Bello/red), karena itu saya mesti lebih dulu buat dulu. Saya kira tidak sebatas itu tapi kita beri kemudahan untuk Petani supaya tidak capek-capek ke pasar sekaligus kita refresing bersama istri anak,”ungkap George Hadjoh Penjabat Walikota Kupang Minggu, (16/4) di kebun sayur Bello.
Lebih lanjut George mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai penjabat walikota Kupang di saat tertentu mesti datang tanpa protokoler atau berkunjung pribadi tanpa agenda, dengan demikian bisa mendapat masukan dan mendengar apa yang menjadi keluhan utama warga di akar rumput.
“Momen seperti inikan enak kita bisa bertemu saling menyapa sebagai keluarga tanpa harus resmi diatur protokoler. Dan tidak hanya itu seperti ini saya bisa tau dan mendengar apa yang paling dasar dibutuhkan akar rumput sekaligus santai di lahan petani,”tambahnya.
Sayur yang dibeli dari Bello diantaranya, Bayam, kangkung, sayur manis dan Pisang.
Sejumlah warga berharap hal seperti itu bisa terus dilakukan pemerintah, untuk mempermudah petani mencari pasar.
“Saya kaget dan senang karena pulang gereja tadi diinfokan oleh bapa RW kami kalau bapa Penjabat Walikota mau datang belanja sayur. Saya sangat senang karena tidak capek lagi bawa pergi jual ke pasar,” jelas Juli Koroh.
Hal yang sama diharapkan Yanus Riwu dan Andreas Tuan agar kunjungan berikutnya pak Penjabat Walikota Kupang bisa belanja tenunan kain adat dari Bello.
“Kalau bisa bapak penjabat juga berikutnya belanja juga kain tenunan dari Bello,’ harap Yanus Riwu.
Sebelum belanja sayur untuk dibawa pulang puluhan warga yang ada di sekitar juga keluhkan pelayanan infrastruktur di Belllo seperti Jalan, air dan lampu jalan juga pelayanan BPJS kesehatan.
Pada kesempatan itu Penjabat Walikota meminta untuk dilaporkan secara tertulis oleh RT untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti.
“Kami bersama DPRD konsen dengan pelayanan dasar masyarakat, karena itu perlu dilaporkan secara tertulis oleh RT untuk kita segera tindaklanjuti,” pungkas Hadjoh. (Go)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



