OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Briptu Krispinus Nahak Anggota Polsek Amarasi, Kepolisian Resort Kupang harus dilarikan ke Rumah Sakit Ailoam dan mendapat perawatan intensif.
Korban dianiaya Lukas Eklopas Libing (38) yang adalah kawan satu kaki Rabu (8/3/2023) pagi, di RT 24 Rw 08 Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ceritanya begini. Pada pukul 06.00 Wita, saat korban mengantar Sony dan Wiron yang adalah rekan korban dan Pelaku ke TKP. Sesampainya di sana korban bertemu dengan pelaku yang masih duduk di tempat Biliard miliknya. Pelaku sedang mabuk berat karena malam harinya mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
Ketika itu, korban menyapa Pelaku dan menanyakan permasalahan tanah. Pelaku merasa tersinggung dan terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian. Pelaku terjatuh dan saat itu Pelaku mengambil sebilah parang miliknya yang ada di tempat tersebut dan langsung menebas korban sehingga korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan jari tangan kanan karena berusaha menagkis.
Melihat korban dan pelaku terus bertikai, warga masyarakat berusaha melerai keduanya dan mengamankan Korban serta mengantarkanya ke Rumah Sakit Siloam Kupang. Di sana korban mendapatkan perawatan medis. Sedangkan Pelaku langsung diamankan oleh anggota Piket Polsek Kupang Tengah yang mendatangi lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Miras memang membikin sahabat bisa gelap mata terhadap kawan satu kaki.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H mengetahui adanya tindak pidana tersebut dan saat ini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Kupang.
Menurut dia, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Lukas Eklopas Libing. Dia Ketua RT 24 Desa Penfui Timur terhadap korban yang adalah anggota Polsek Amarasi, saat ini sementara dirawat di RSB Titus Uly Kupang karena mendapat luka-luka yang cukup serius.
Ia mengatakan, Pelaku dan korban sudah baku kenal dan berteman baik.
Kapolres Irwan juga tidak serta merta menerima laporan apa adanya, tapi ia telah memerintahkan Propam Polres Kupang untuk melakukan penyelidikan lebih jauh, sebab musabab terjadinya insiden ini.
Korban yang semula dirawat di RSU Siloam dirujuk ke RSB Titus Uly Kupang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pelaku sendiri mengakui perbuatannya
dan pada saat kejadian ia di bawah pengaruh minuman keras.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




