OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT– Kepolisian Resort Kupang mengambil langkah cepat mengamankan Pelaku pembacokan terhadap ibu tiri di Fatuleu Tengah, kabupaten Kupang, pada Minggu 26 Februari 2023.
Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto dalam ketrangan pers Selasa (28/2) menjelaskan, pihaknya telah mengamankan Pelaku pada pukul 01.30 dari dalam hutan.
“Yang bersangkutan (Habel Tfuakana-red) ini sudah kita amankan. Tadi malam sempat lari ke hutan. Kami kawatir akan terjadi amuk massa. Makanya kita jemput tadi malam sekitar pukul 01.30”, ujar Irwan Arianto.
Ia menambahkan, Pelaku belum bisa dimintai ketrangan karena gangguan jiwa.
“Informasi di lapangan yang bersangkutan ini 44. Memang sampai hari inipun kita ajak komunikasi susah”, kata dia.
Polisi mengamankan Pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan Pelaku untuk membacok korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




