Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gelar Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, Ini Yang Mau Dicapai Kanwil Kemenkumham

Kontributor : RD Editor: Redaksi
Yani Marani saat menyampaikan materi Selasa (14/2).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT mengadakan kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (14/2/2023). Kegiatan ini digelar dalam rangka membangun Zona Integritas.

 

“Pembangunan Zona Integritas pada unit kerja merupakan suatu upaya program reformasi birokrasi untuk menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. ZI memiliki tujuan utama untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Yani Mariani Atbis selaku JFU Bidang HAM saat menjadi Pemateri kegiatan Internalisasi ZI di Kupang.

 

Yani menjelaskan, perlunya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, merupakan bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tingkat satuan kerja (unit pelaksana teknis). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran, dengan menyasar pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan tata laksana, Penataan manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat kongkrit.

 

Menurut dia, area perubahan pertama serta menjadi pokok pikiran dalam pembangunan ZI adalah melakukan Manajemen Perubahan. Beberapa poin penting yang menjadi tujuan dari Manajemen Perubahan diantaranya Target yang ingin dicapai serta Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan Manajemen Perubahan.

 

Menurut dia, dalam konteks pelaksanaan Reformasi Birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan (agent of change) dalam aktivasi budaya kerja ASN menjadi sorotan penting. Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat mentransformasi sistim kerja organisasi, pola pikir dan culture set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat.

 

“Upaya memaksimalkan Internalisasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM saat ini fokus harus diarahkan pada membangun perilaku, nilai-nilai, dan keyakinan (budaya kerja),” ungkapnya.

 

Yani menambahkan, untuk melakukan transformasi budaya kerja, ASN harus dibekali dengan pengetahuan (knowledge), pola pikir (mindset) dan perilaku (behavior).
Kombinasi dari ketiga unsur ini yang nantinya akan menghasilkan dampak untuk meningkatkan indeks layanan publik yang berkualitas.

 

“Selain itu, penting untuk membuat dokumentasi yang baik atas kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan serta membuat publikasi melalui media-media yang ada, khususnya media sosial untuk menggaungkan semangat pembangunan Zona Integritas tersebut,” tuturnya.

yani mengharapkan, dengan pelaksanaan internalisasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM secara berkesinambungan, akan melahirkan outcome berupa perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) ASN menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan ZI.

 

Kegiatan dihadiri Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng beserta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

  • Bagikan