Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kesadaran Pengusaha, Untuk Tidak Buang Limbah Ternak ke Kali Sangat Rendah, Seklur Oepura Tegaskan hal Ini !

Kontributor : Sintus Editor: Redaksi
Sekretaris Lurah Oepura Jeand Doko bersama Kasiepem Son Adifa usai beri ketrangan kepada Media Rabu (15/2).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kesadaran Peternak terhadap kebersihan lingkungan masih sangat rendah. Butuh edukasi dari berbagai pihak secara terus – menerus. Lihat saja, di sepanjang kali Kuanfau Kelurahan Oepura, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, banyak Peternak tidak menyiapkan lubang peresapan secara baik tetapi membuang kotoran babi langsung ke kali. Tidak peduli orang lain di ujung kali yang memanfaatkan air kali tersebut untuk berbagai kebutuhan. Hal ini membutuhkan perhatian dan sikap tegas dari Pemerintah setempat.

 

Selain kotoran babi, Pengusaha tahu tempe juga tidak kalah bobroknya. Limbah tahu langsung dilepas di pinggir kali. Perbuatan ini mengakibatkan air kali tercemar.

 

Sekretaris Lurah Oepura, Kecamatan Maulafa Kota Kupang Jeand Doko ketika dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan, harus ada laporan dari warga jika ingin pemerintah mengambil langkah tegas.

“Harus ada laporan dari warga. Sejauh tidak ada ya kita anggap bahwa aman-aman to. Masalah kotoran babi dan limbah tahu itu sebenarnya tidak boleh seperti itu. Harus ada lubang peresapan”, ujar Jeand kepada Media Rabu (15/2).

 

Menurut dia, jika ada laporan maka pihaknya akan turun untuk melihat keadaan di lapangan sebelum ditindak.

 

“Seandainya teguran sudah sekian kali tidak diindahkan maka kita langsung lapor Pol PP untuk ambil tindakan”, kata dia.

 

Kasie Pemerintahan Kelurahan Oepura Son Adifa menambahkan, masyarakat tidak dilarang untuk berusaha, namun harus diperhatikan keamanan dan kenyamanan tetangga sekitar.

 

“Orang usaha to. Tapi namanya usaha kalau melanggar aturan pasti ditindak. Tapi sejauh misalnya tidak ada laporan warga kita tidak bisa tindak. Kalo ada keluhan pasti kita ambil sikap sesuai ketentuan yang berlaku”, terangnya.

 

Sikap permisif warga tetangga meski menghirup bau tak sedang membuat Peternak tidak peduli dengan lingkungan. Kondisi ini yang sedang terjadi di masyarakat.

 

Terhadap hal ini Son mengatakan, pemerintah paling bawah dalam hal ini RT – RW seharusnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas warganya.

 

“Ya kita selalu berkoordinasi dengan RT – RW kalo ada keluhan kita langsung turun.
Jadi kita bertahap. RT – RW dulu, kalo tidak bisa berarti kita koordinasi ke atas kalo ada hal yang tidak bisa kita selesaikan. Memang selama ini kita koordinasi dengan RT RW. Karena alasan tertentu tidak bisa selesaikan harus dilapor ke sini jangan kasih tinggal persoalan. Sampai di kitapun kalo tidak bisa, kita koordinasi ke atas untuk diambil tindakan lebih lanjut”, tegasnya.

 

Adakah langkah antisipasi terhadap persoalan ini ?

 

“Untuk mencegah, selama ini kita usahakan agar ketrangan usaha ternak babi itu kita tidak mau kasih. Kalo ada pinjaman di bank untuk pengelolaan keuangan, maka harus ada persetujuan tetangga tanda tangan kemudian RT tanda tangan. Tapi sejauh itu tidak ada maka tidak bisa”, tambah dia.

Lebih jauh ia menjelaskan, selama ini Pemerintah lalai untuk menertibkan Peternak nakal yang mau piara tetapi tidak menyiapkan bak penampung yang baik.

 

Tidak hanya itu, masyarakat sering memanfaatkan area pinggir kali untuk pemukiman dan usaha ternak.

“Masyarakat bangun di area jalur hijau di sepanjang RT 10a sampai RT 22. Gali tebing bangun rumah langsung di pinggir kali. Kandang babi juga langsung di pinggir kali. Kotoran langsung buang di situ. Hujan datang terjadi longsor banyak korban. Kalo sejak awal tertib memang tidak terjadi begini. Penegakan sekrg sulit”, pungkasnya.

  • Bagikan