OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM —Di penghujung tahun 2022, Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kupang menggelar Ibadah Natal Bersama para Tahanan Rutan Polres Kupang. Kegiatan bertempat di Ruang Tahahan Polres Kupang Kamis 29/12/2022 pagi.
Kegiatan kerohanian ini merupakan program kerja Polres Kupang melalui Sat Tahti untuk merawat iman para tahanan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak tahanan selama ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang.
Sebanyak 13 orang tahanan yang terdiri dari 11 orang merupakan tahanan Polres Kupang dan 2 orang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, mengikuti kegiatan ini dengan penuh suka cita.
Adapun rohaniwan yang memimpin Ibadah Natal Bersama Para Tahanan ini adalah Pendeta David Latuperisa didampingi tim dari Jemaat Imanuel Ministri Petuk Kupang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H menuturkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Polres Kupang dalam rangka memenuhi hak-hak tahanan selama ditahan di Rutan Polres Kupang.
“Ini adalah kegiatan rutin kami untuk merawat para tahanan selama ditahan di Rutan Polres Kupang dan semoga bermanfaat, “tuturnya.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini selalu menekankan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Tahti Polres Kupang Ipda Yohanes P. Tafui, S.Sos bersama anggota serta beberapa anggota keluarga para tahanan yang sempat menjenguk saat pelaksanaan Ibadah Natal Bersama digelar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.