KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 dipusatkan di Hameli Ate Kabupaten Sumba Barat Daya.
Berbagai pertanyaan bernada nyinyir dari awak media tapi Pemerintah memiliki alasan sendiri dalam menetapkan Sumba Barat Daya sebagai lokasi kegiatan HUT tahun ini.
Plt. Sekda NTT, Yohana Lisa Pali dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT, Jumat (16/12/2022) mengatakan, di sana Pemerintah akan melakukan penanaman pohon dalam rangka mengantisipasi terjadinya krisis pangan dan energi tahun 2023.
“Usai acara seremonial, kami akan melakukan penanaman pohon,” papar Yohana Lisa Pali, didampingi Karo Administrasi Pimpinan Setda NTT, Pricilia Parera.
Menurut Lisa Pali, penyelenggaraan HUT NTT tahun ini diselenggarakan secara sederhana, tetapi memiliki dampak yang sangat besar bagi seluruh masyarakat NTT.
“Dengan usia yang ke-64 tahun ini, NTT boleh bergerak maju. Meskipun belum sesuai dengan yang diharapkan, tapi paling tidak dilihat secara nyata, ada perubahan yang sangat menggembirakan,” tambahnya.
Yohana Lisa Pali menambahkan, usai menanam pohon, dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama para stakeholder dan bupati/walikota se-NTT, untuk mengajak masyarakatnya ikut menanam.
“Ini kegiatan nyata yang harus ditindaklanjuti, sehingga para pimpinan daerah harus bisa memotivasi masyarakatnya,” ujar Yohana.
Masih menurut dia, kegiatan dilaksanakan tepat di HUT NTT ke-64 yakni pada tanggal 20 Desember 2022, dengan mengambil tema Modernisasi Proses Pembangunan, Wujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera.
“Dengan harus terus berupaya, bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat, modernisasi sangat diperlukan. Jadi bukan hanya menghasilkan tanam, tapi juga bagaimana hasil akhirnya,” ungkap dia.
Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan lahan yang ada di sekitarnya dengan bertanam, demi mengantisipasi krisis pangan dan energi.
“Kalau tidak ada lahan, bisa juga gunakan polibag atau pot untuk tanam,” imbau dia.
Hadir pada kesempatan itu puluhan awak media yang sehari – hari meliput di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.