Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gelar FGD Ranperda, Pemerintah Kabupaten Kupang Libatkan Kemenkumham

Kontributor : Merc_ Editor: Redaksi

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Forum Group Discusion untuk membahas Rancangan peraturan Daerah. Kegiatan berlangsung di aula rumah Jabatan Bupati Kupang, Jln.R.A.Kartini, Kota Kupang, Sabtu (19/11/2022).

 

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pandapotan Siallagan dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, setelah melewati tahap pertama yaitu penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah pokok-pokok pengelolaan keuangan, pertemuan saat ini ialah untuk membahas rancangan peraturan daerah pokok-pokok pengelolaan keuangan.

 

Ia menjelaskan, tahun ini merupakan tahun terakhir Pemkab Kupang melakukan perubahan atas perda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan pemerintah yang terbaru yaitu PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

 

“Segala upaya kita lakukan untuk segera melakukan pembaharuan pada peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dimana nantinya kita juga harus segera menyiapkan kebijakan keuangan daerah serta sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagai suatu instrumen pijakan bagi pengelola keuangan di Lingkup Pemkab Kupang dalam mengelola keuangan daerah, “tandas dirinya.

 

Pandapotan mengajak para pengelola keuangan yakni, Organisasi Perangkat Daerah baik pengguna anggaran, Pejabat Penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang hadir, untuk berdiskusi bersama dengan narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTT. Saling berbagi pendapat dan menyamakan persepsi untuk melangkah maju melakukan perubahan atas regulasi pengelolaan keuangan daerah tersebut”, pungkasnya.

 

FGD menghadirkan koordinator Tim ahli/ Perancang Peraturan Perundangan-Undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang tergabung dalam tim penyusun naskah akademik dan rancangan perda kabupaten Kupang tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Yunus Bureni. Dirinya memaparkan hasil kerja tim penyusun berupa naskah akademik dan ranperda kepada semua perangkat daerah Lingkup Pemkab Kupang tentang pengelolaaan keuangan daerah.

  • Bagikan