Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Gelar FGD, Susun Dokumen RP2KPKPK

Kontributor : Merc_ Editor: Redaksi

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD III) untuk menyusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Kupang. Kegiatan berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Jumad (18/11/2022).

 

FGD III ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Fepriyanto Salukh, dan didampingi Pejabat dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Hasan Basri Hasbullah.

 

Sekretaris Dinas Fepri Salukh dalam arahannya menyampaikan, dokumen RP2KPKPK adalah dokumen inti yang wajib disusun oleh Pemda karena mencakup kesepakatan rencana aksi, program dan kegiatan, yang sesuai dengan metodologi, perumusan skenario penanganan dan konsep desain kawasan, rencana pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, rencana peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta rencana pengadaan tanah.

 

Lebih lanjut Pembahasan terhadap penyusunan RP2KPKPK dipaparkan secara rinci oleh tim ahli dari konsultan PT.Sisarti Baksya Asasta, Teddy.

 

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Dance Hunia Hauteas yang ditemui usai kegiatan menjelaskan penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kupang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 250/KEP/HK Tahun 2021. Ada tujuh desa/kelurahan yaitu Sulamu, Tarus, Oesao, Buraen, Teunbaun, Lifuleo dan Tablolong.

 

Ia menerangkan kriteria untuk suatu kawasan dikatakan kumuh antara lain: bangunan gedung (peremajaan), jalan lingkungan (permukiman kembali), air minum (peremajaan), Drainase (permukiman kembali), air limbah (peremajaan), persampahan (permukiman kembali) dan proteksi kebakaran (permukiman kembali).

 

kegiatan ini dihadiri aparat Kelurahan Oesao, Tarus, Tablolong, Lifuleu, Teunbaun, Buraen dan Sulamu. Juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Kupang. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.

  • Bagikan