KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pegadaian (Persero) menyampaikan apresiasi dan menyatakan dukungan terhadap program kebersihan Pemerintah Kota Kupang. Dukungan diberikan dalam bentuk sumbangan senilai Rp 30 juta rupiah untuk pengadaan kotak sampah yang rencananya akan disebar di seluruh Kota Kupang. Sumbangan tersebut diserahkan oleh Deputi Bisnis Area Kupang PT. Pegadaian (Persero), Anwar, S.Sos., M.M. kepada Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Deputi Bisnis Area Kupang PT. Pegadaian (Persero), Anwar, S.Sos., M.M. mengatakan, pihak Pegadaian sangat kagum dengan hasil dari berbagai program dan kegiatan mengenai kebersihan yang dijalankan oleh Penjabat Walikota.
Menurutnya, kini wajah Kota Kupang menjadi sangat cerah dan yakin memberikan rasa bangga kepada setiap warga Kota Kupang. PT. Pegadaian berinisiatif untuk turut mendukung program kebersihan dalam Kota Kupang, salah satunya dengan memberikan sumbangan berupa kotak sampah dan pot bunga yang rencananya akan disebarkan di seluruh Kota Kupang.
Pegadaian, kata dia, sudah menjalankan program bank sampah di Kelurahan Oebufu sebagai bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) mereka. Bank sampah ini sudah menjadi program tingkat nasional dan bekerja sama dengan BUMN, di mana Bangunan Bank Sampah dan beberapa sepeda motor sampah menjadi realisasi dari program tersebut. Program ini bermaksud agar masyarakat mengumpulkan sampah-sampah milik mereka dan dimasukkan ke dalam bank sampah. Sampah yang sudah dikumpulkan dapat ditukarkan dengan uang atau memilih untuk ditabungkan ke dalam tabungan emas milik nasabah Pegadaian.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., mengucapkan terima kasih atas dukungan PT. Pegadaian dalam upaya menjaga kebersihan Kota Kupang. Dia percaya bahwa kebersihan Kota Kupang merupakan tanggung jawab seluruh warganya. Dia optimis sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dengan berbagai pihak lai juga mampu mengubah wajah Kota Kupang menjadi lebih bersih dan asri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Achrudin R. Abubakar, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si, dan Lurah Oebufu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.