OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kupang mengadakan Latihan Pra Operasi Bina Waspada Turangga T.A 2022. Kegiatan berlangsung di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Senin (17/10/22).
Operasi ini dilakukan dalam rangka Mencegah, Meminimalisir dan Menanggulangi Berkembangnya Paham Radikalisme, Anti Pancasila, dan Intoleransi Antar Umat Beragama sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Latihan Pra Operasi ini dipimpin Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H yang didelegasikan kepada Waka Polres Kupang Kompol Andri Setiawan S.H., S.I.K di dampingi Kabag Ops Polres Kupang AKP Yulianus Lau.
Kegiatan operasi ini berlangsung selama 12 hari yang dimulai pada tanggal 17-31 Oktober 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Kupang.
Kapolres Irwan menjelaskan, operasi ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Kupang melibatkan personil gabungan dari fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Sabhara serta Bagops, menyasar kelompok usia sekolah, tokoh agama dan masyarakat serta kelompok masyarakat.
“Operasinya kami akan lakukan secara merata di seluruh wilayah hukum Polres Kupang dengan melibatkan personil gabungan beberapa fungsi, bagian dan satuan Polres Kupang”, terangnya.
“Operasi ini kami sasar kelompok anak usia sekolah, tokoh agama dan masyarakat serta kelompok-kelompok masyarakat yang ada”, tambahnya.
Kapolres Irwan juga menjelaskan, tujuan operasi ini adalah mencegah berkembangnya paham-paham radikal, anti Pancasila dan intoleransi antar umat beragama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama Polres Kupang serta seluruh personil yang dilibatkan dalam surat perintah Kapolres.
Tribratanewskupang.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




