KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Mantan Bupati Sabu Raijua Ir Marthen Dira Tome akhirnya bebas setelah menjalani hukuman kare kasus korupsi.
Dia tiba kembali di Kota Kupang Sabtu, (01/10-2022) disambut puluhan anggota keluarga dan kerabat. Setelah itu langsung menggelar keteranga pers.
Seperti biasa, Mathen menyapa seluruh warga NTT termasuk seluruh keluarga dan kerabat yang sudah menunggu sejak pagi. Termasuk segenap anggota Jemaat GMIT Bethel Maulafa yang telah mendoakannya hingga boleh menjalani hukuman sampai bebas.
“Terimakasih sebesar-besarnya untuk semua selama 5 tahun kami merasakan betapa besar Kuasa Tuhan, karena doa dari semua saudara-saudaraku hari ini kita bisa bertemu kembali dalam keadaan sehat,” ujarnya sambil tersenyum.
Dari Bandara Eltari mantan Kabid PLS Dinas Pendidikan Propinsi NTT itu diarak keluarga menuju Gereja GMIT Bethel Maulafa, dipandu kendaraan Foreder unit Lantas Polres Kupang Kota.
Setibanya di sana langsung digelar ibadat syukuran bersama dipimpin Pendeta Bengngu. B Djira, S.Th.
Di gereja nampak banyak Jemaat yang juga sudah menantinya dan di depan pintu gereja dilakukan pengalungan selendang oleh Ketua Majelis Jemaat Bethel Maulafa sebelum digelar doa syukuran.
Marthen Dira Tome dinyatakan bebas Senin 26/9/2022 setelah menjalani hukuman 5 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Tindak korupsi Surabaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.