Sidang III Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang, Dibuka

Reporter: Merc_Editor: Sintus
  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pelaksanaan sidang III masa persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022 resmi digelar, Selasa (27/9/2022) setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taemenas di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan semangat dari pimpinan dan anggota dewan yang selalu mendukung pemerintah pada tanggal 10 Agustus 2022 yang lalu telah bersama-sama menyelesaikan agenda sidang pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

 

“Dan hari ini sampai dengan waktu yang disepakati, bersama-sama melakukan sidang perubahan APBD Tahun 2022 dan pembahasan rancangan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana”, kata dia.

 

Selain itu ia berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung pemerintah dalam mendesain kembali APBD untuk penanganan dampak inflasi di Kabupaten Kupang.

 

Hasil redesain yang dilakukan mencapai 2,45% dari syarat quota sebesar 2% sebagaimana diamanatkan dalam Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022.

 

“Hasil redesain ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan substansi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus kita dalam kurun waktu tiga bulan kedepan ialah mengimplementasikan gerakan “tanam cepat panen cepat” pada semua tingkatan pemerintahan yang ada. Gerakan ini diharapkan akan menguatkan ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi masyarakat ditengah terpaan inflasi nasional dan internasional”, ujarnya.

 

Pada akhir sambutannya, Bupati mengatakan, dengan sinergitas dan kolaborasi yang baik, maka kebutuhan-kebutuhan mendesak dari seluruh masyarakat kabupaten Kupang akan terakomodir secara bertahap. Pemerintah juga akan terus bekerja dengan berbagai pertimbangan yang berbasiskan analisis risiko dan mitigasi bencana.

 

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas kerja kerasnya dalam menuangkan pikiran, tenaga dan perhatian dalam menyiapkan materi persidangan sehingga bisa mulai melaksanakan sidang hingga beberapa hari kedepan. Menyadari bahwa perubahan anggaran ini memiliki peranan besar, karena itu ia berharap kiranya pembahasan rancangan perubahan APBD ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang di usung oleh Kepala Daerah.

 

Selain itu, dalam sidang perubahan ini juga akan membahas dan menetapkan salah satu rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang. Dengan dibentuknya peraturan daerah ini dirinya berharap Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam menangani persoalan bencana sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa memperoleh pelayanan pemerintah sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah.

 

Hadir pada persidangan ini, Waket I, Sofia Malelak De Haan, Waket II, Johanis Mase, Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya Kajari Oelamasi Ridwan Angsar, Dandim 1604 Letkol Inf. Muhhamad Iqbal Lubis, Kapolres Kupang FX. Irwan Arianto. Staf Ahli Bupati, para Asisten serta pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.

  • Bagikan