KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kepala Biro Umum George Hadjoh siang tadi dilantik Gubernur di Kupang, menjadi Penjabat Wali Kota untuk periode satu tahun lebih ke depan.
George ditunjuk menggantikan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Herman Man yang mengakhiri masa tugas Senin (22/8/2022).
Usai dilantik George Hadjoh menyatakan siap membenahi berbagai persoalan yang ada Kota Kupang, NTT.
“Harus ada perubahan. Jadi kita akan buat perubahan, agar Kota Kupang menjadi lebih baik,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Kupang diberikan kewenangan yang lebih luas seperti yang disebutkan di dalam keputusan Mendagri yang dibacakan saat prosesi pengambilan janji jabatan dan pelantikan.
Dalam keputusan tersebut antara lain menyebutkan penjabat wali kota berhak melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Juga bisa membatalkan Perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, dan atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Kewenangan lainnya adalah Membuat kebijakan pemekaran daerah, serta membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari mentri dalam negeri.
George Hadjoh juga bertugas mempersiapkan pilkada wali kota Kupang pada 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.