Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Kontributor : Merc Editor: Sintus
Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Kapolres Kupang dan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Kupang dalam acara Sidang Landreform Kamis (4/8/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dalam rangka penerbitan sertipikat redistribusi tanah objek landreform, dalam kegiatan redistribusi tanah objek reforma agraria yang telah dilaksanakan di Desa Poto dan Naitae Kecamatan Fatuleu Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang menyelenggarakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Kupang T.A.2022. Kegiatan bertempat di Kantor Bupati Kupang, Kamis (4/8/2022).

 

Bupati Kupang, Korinus Masneno selaku Ketua Panitia Pertimbangan landreform, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Bupati didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Bernadus Poy selaku wakil Ketua merangkap anggota, dan Kapolres Kupang, AKBP Fx.Irwan Arianto selaku anggota.

 

Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara oleh Panitia Pertimbangan Landreform.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno, dalam sambutannya mengatakan, redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pemberian Tanah Negara yang bersumber dari Objek Redistribusi Tanah kepada Subjek Redistribusi Tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat). Kegiatan redistribusi tanah pada akhirnya dapat memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

 

Ia menambahkan, dengan kebijakan yang ditempuh ini tentunya ada harapan yang sama yaitu dapat memperbaiki serta meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya bermuara pada pertumbuhan ekonomi daerah menjadi semakin maju, mandiri dan sejahtera.

 

“Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022 ini target tanah yang akan dilakukan redistribusi sebanyak 2.250 bidang. Tanah-tanah ini bersumber dari tanah negara yang selama ini telah dimanfaatkan dan dikuasai oleh masyarakat serta tanah eks hak guna usaha PT.Royal Timor Ostrindo. Sampai dengan bulan Juli 2022, tanah yang telah dilakukan redistribusi sebanyak 849 bidang di desa Poto dan desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat” jelas Bupati.

 

Selanjutnya pada agenda ini secara bersama-sama dikatakan Bupati, akan mencermati bidang-bidang tanah yang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang telah dilakukan pengukuran dan inventarisasi.

 

Bidang-bidang tanah inilah yang nantinya akan disepakati dan direkomendasikan untuk penerbitan sertipikat.

 

“Tanggung jawab kita bersama memberikan legalisasi aset bagi masyarakat. Semoga dengan kepastian hukum yang diterima ini, akan sekaligus mengurangi sengketa dan perkara tanah yang terjadi dari waktu ke waktu di Kabupaten Kupang,” pinta Bupati Masneno.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Bernadus Poy pada kesempatan itu menjelaskan soal tahapan redistribusi tanah. Salah satunya ialah penetapan objek dan subjek yang mencakup penerbitan Surat Keputusan Objek Redistribusi Tanah oleh Kanwil BPN NTT dan penerbitan Surat Keputusan Penetapan Subjek Redistribusi Tanah oleh Bupati setempat.

 

Dirinya meminta panitia dalam sidang ini bisa menyumbangkan pikiran strategis, sehingga ia yakini daerah ini baik dari segala potensi, sesuai peta rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Kupang bidang pertanian lahan basah, perkebunan, peternakan, permukiman, resapan air, sempadan sungai dan sempadan pantai.

 

Sementara Kapolres Kupang, AKBP Fx.Irwan Arianto menyatakan siap membantu rekan-rekan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dalam melaksanakan tugas di lapangan.

 

“hususnya terkait masalah-masalah tanah, saya berupaya melakukan pendampingan dan pengawalan jika dibutuhkan”, ujarnya.

 

Ia mengingatkan, dalam melaksanakan tugas di lapangan kerjakan sesuai prosedur lakukan pendekatan secara kearifan lokal. “Karena program ini adalah program presiden RI, sebagai penegak hukum, Kapolres Kupang akan berupaya memberantas para mafia tanah, melakukan pemantauan dan monitoring khususnya di wilayah hukum Polres Kupang”, tegasnya.

 

Turut hadir pimpinan dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Yan Boesday, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Kupang, Timotius Octovianus dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Kupang, Soleman Luik.

  • Bagikan