KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang menerima kunjungan kerja Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) Kementerian Luar Negeri RI bersama tim Kementerian Sosial RI, Rabu, (11/5/2022), di Kantor Bupati Kupang. Kunker ini dalam rangka memantau dan mengevaluasi, perkembangan pelaksanaan program Oxfam di lapangan. Program kerjasama Kemensos RI dan Oxfam ini sebagai program pengembangan ekonomi bagi kelompok rentan, penguatan kepemimpinan perempuan yang memiliki kerentanan sosial ekonomi, kesiapsiagaan bencana serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak.
Tentang Oxfam
Oxfam berasal dari Inggris dan telah bekerja di Indonesia sejak tahun 1957 dan memiliki Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Kementerian Sosial RI, bergerak baik di isu humanitarian maupun pemberdayaan.
Kemensos RI tidak bekerja sendiri, mereka menggandeng mitra Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT diantaranya : LBH APIK NTT, CIS Timor dan Bengkel APPEK. Dengan Visi : masyarakat Indonesia akan hidup setara dan bebas dari ketidakadilan akibat kemiskinan, menikmati hak-hak mereka dan tangguh pada saat terjadi bencana. Misi Oxfam di Indonesia memiliki target 5 tahun yaitu 2,5 juta perempuan dan laki-laki di Indonesia mampu berdaya dalam menghadapi kemiskinan, kerentanan dan ketidaksetaraan,
Dengan Visi – Misi tersebut dipandang perlu tim melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi kemitraan di wilayah Kabupaten Kupang.
Ellie Akhmad dari Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI menjelaskan, Lokasi yang dikunjungi dalam dua hari ke depan, ialah fokus ke Desa Oesena Kecamatan Amarasi dan Desa Ohaem Kecamatan Amfoang Selatan.
Rincian proyek Oxfam untuk Indonesia Women in Leadership, lokasi proyek terdapat di 6 (enam) desa yaitu Nekbaun, Niukbaun, Oelomin, Tunfeu, Oebelo dan Oesena. Mitra konsorsium pendampingnya adalah Konsorsium Timor Adil dan Setara.
Sementara untuk program Membangun ketangguhan terhadap bencana, lokasi proyeknya di Desa Ohaem 1 dan Ohaem 2. Mitra konsorsium pendampingnya adalah LSM PIKUL.
Koordinator Tim Perizinan Ormas Asing Kementerian Luar Negeri RI, Indra Primasetya, menyampaikan kinerja ormas asing di Indonesia ialah mengisi ruang yang belum terjangkau oleh program pemerintah, melakukan monitoring dan evaluasi serta memiliki Memorandum Saling Pengertian dengan Kementerian Sosial RI.
Bupati Kupang Korinus Masneno pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kupang yang merupakan daerah terluar, yang berbatasan dengan negara Australia maupun Timor Leste. “Namun merupakan kabupaten terbaik hati nuraninya,”kata Bupati.
Bupati Kupang pada kesematan itu memperkenalkan lebih dekat wilayahnya kepada rombongan.
“Tak lepas dari keterbatasan dan kekurangan. Inilah kondisi wilayah Kabupaten Kupang. Karena itu, saya mengajak dan berharap, siapapun yang hadir di Kabupaten Kupang, hadirlah sebagai bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah”, ucapnya.
Menurut dia, di Kabupaten Kupang tidak ada ruang untuk saling menyalahkan dan melemahkan. “Pentingnya bangun kerjasama antar OPD dan LSM. Dan kegiatan evaluasi saat ini merupakan wujud kerjasama yang baik antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan saat ini merupakan salah satu bagian dari solusi,”ungkap Bupati .
Acara dihadiri oleh OPD terkait diantaranya, Badan Perencanaan, Pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang; Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta LSM/NGO.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Staf Ahli Bupati, Ir.Pandapotan Siallagan, M.Si.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.