Pemkot Kupang dan BPJS Naker, Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris

Reporter: EllenaEditor: Sintus
  • Bagikan
Sekda Kota Kupang Fahrenzy Funai dan jajaran, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita dan jajaran bersama para ahli Waris pada acara penyerahan santunan kematian Jumat (25/3).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang siang tadi menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris dari dua Tenaga Honorer yang meninggal beberapa waktu lalu. Selain dua tenaga honorer santunan diberikan juga kepada ahli warus karyawan Hotel Aston yang meninggal 20 Maret 2022 lalu.

 

Setelah menerima secara simbolis Pemerintah Kota diwakili Sekda Kota Kupang langsung memberikannya kepada ahli waris.

Ahli waris Diana Novitha Martha Lay menerima Rp.147. 000. 000. Diana merupakan honorer pada Sekretariat daerah Kota Kupang. Ahli waris Romario Soares Pinto yang merupakan Karyawan Hotel Aston menerima santunan sebesar Rp. 118. 857.881. Ahli waris Remikus Nahak, yang adalah honorer dinas LHK menerima santunan Rp. 194.500.000.

 

Sekda Kota Kupang Fahrenzy P. Funai mengatakan,
Pemberi kerja wajib memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja.

“Agar tenaga kerja merasa lebih aman dalam bekerja terutama saat terjadi resiko-resiko seperti kecelakaan kerja, pensiun atau meninggal dunia pada saat kerja. Ditambah lagi jaminan kehilangan pekerjaan”, kata Funai dalam sambutannya pada acara penyerahan santunan kepada ahli waris di ruang Rapat Garuda Jumat (25/3).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada BPJS Naker atas terselenggaranya program santunan bagi Pekerja yang hari ini diserahkan kepada ahli waris.

“Selain untuk memenuhi kewajiban pemerintah dan para Pemberi kerja kepada ahli waris, pertemuan kali ini juga merupakan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah Kota Kupang dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama tenaga kerja. Pembangunan ada di mana-mana karena tenaga kerja”, ujarnya.

 

Ia berpesan agar ahli waris dapat memanfaatkan santunam yang diberikan untuk hal-hal yang produktif.

Direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
Roswita Nilakurnia mengatakan, BPJS Naker diamanatkan untuk menjalankan 4 program.

 

Ia mengatakan, proteksi kepada tenaga kerja sangat penting.

 

“Sejak awal Februari 2022 hingga saat ini, BPJS Naker telah menyalurkan santunan kepada 300 Penerima manfaat”, kaya Roswita.

 

Ia berharap, Pemberi Kerja dapat memproteksi tenagq kerja, karena tanpa tenaga kerja perusahaan tidak bisa bergerak.

  • Bagikan