Peringati Hari Perempuan, Tokoh Perempuan Golkar Ini Beberkan Data

Reporter: RDEditor: Sintus
  • Bagikan
Direktur Rumah Perempuan Liby Sinlaeloe

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM –  “Hari Perempuan Sedunia  (HPS)  setiap tahun diperingati pada 8 Maret. Tahun 2022 peribagatan HPS di bawah thema “BreakThe Bias Gender equality today for a sustainable tommorow (Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan).
Hari Perempuan Sedunia  dimulai 1911, dan  untuk tahun ini  ke  111. Gerakan ini dimulai karena di tahun tersebut dipicu karena penindasan dan ketidaksetaraan yang dialami oleh perempuan, sehingga moment ini menjadi perempuan untuk menyuarakan kesetaraan gender”.

 

Hal ini dikatakan Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe kepada media ini dikantor Rumah Perempuan Kupang Jalan Timor Raya Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Selasa (8/3).

 

Menurutnya, ketidakadilan gender masih menjadi persoalan, apa lagi dengan kondisi pendemi yang melanda semua negara termasuk Indonesia, sangat berpengaruh hingga daerah yang berdampak pada sendi-sendi ekonomi keluarga, hingga akhirnya memaksa semua harus bekerja keras yang mengakibatkan terjadi kekerasan dalam keluarga dengan sasaran ibu dan anak.

 

Secara data kekerasan  terhadap perempuan dan anak (KTPA)  yang di dampingi Lembaga Rumah Perempuan Kupang untuk dua bulan  terakhir  Januari -Februari 2022 cukup tinggi terjadi di NTT dengan bentuk kekerasan  yakni KDRT sebanyak 9 kasus, kekerasan seksual 11 kasus yang mana 10 kasus terjadi pada anak dibawa umur, 1 kasus usia remaja, dan 4 kasus korban hamil dampak pemerkosaan.

 

Sedangkan untuk pengeroyokan 2 kasus, Ingkar janji nikah  kasus dan penganiyaan 1 kasus. Sehingga total keseluruhan sebanyak 25 kasus yang terjadi dalam 2 bulan terakhir 2022.

 

Untuk itu, Ia berharap peran pengambil kebijakan dapat mendorong pembangunan yang berbasis gender.

 

Hal senada dikatakan bagian advokasi dan pendampingan Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Rahmawati Bagang, bahwa hari perempuan Internasional kali ini merupakan momen bagi smua  perempuan untuk berefleksi terkait sejaumana posisi perempuan dalam berbagai aspek termasuk perempuan pencari nafkah, Perempuan korban kekerasan. Apakah pemenuhan HAP/hak asasi perempuan sudah di rasakan ? Apakah Negara secara maksimal telah memenuhinya ? Jawabannya itu tentunya  ada pada hasil refleksi perempuan tersebut.

 

“Bagi saya  ketidak adilan gender masih menjadi tembok yang kokoh yg sangat sulit untuk di robohkan, karena budaya patriakal  masih berkontribusi terjadinya ketidakadilan gender. Fatalnya masih banyak perempuan terpuruk dalam kemiskinan, baik itu layanan kesehatan, hukum, ekonomi sosial bahkan Politik,” katanya.

 

Selain itu, lanjutnya angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi juga dipengaruhi  layanan yang sulit di akses oleh perempuan termasuk akses informasi yang masih sangat terbatas bahkan pemenuhan HAK perempuan masih jauh dari sempurna dan berkwalitas. Apa lagi situasi Pendemi 19 makin memperparah situasi perempuan.

 

“Angka kekerasan seksual yang tinggi  menjadikan perempuan semakin terpuruk dengan  layanan yang di butuhkan oleh perempuan korban kekerasan yang terbatas,” ujarnya.

 

Hal ini diharapkan Negara hadir untuk menjawab dengan menyediakan layanan yang komprehensif dan berkwalitas yang dapat di akses oleh perempuan dan keterbukaan ruang untuk perempuan secara maksimal berpartisipasi dalam segala bidang.

 

“Kami berharap juga Negara hadir untuk menyediakan regulasi yang sensitif perempuan termasuk mensahkan RUU TPKS /Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  Mendorong dan membangun gerakan bersama untuk melakukan perubahan kearah yg baik mewujudkan keadilan gender,” tutupnya.

  • Bagikan