KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah kelurahan Oetete bersama para Ketua RT/RW dan ketua LPM serta warga mulai bergotong royong melakukan pembersihan puing-puing material pada titik yang diterjang banjir pada, Rabu (23/2/2022) kemarin.
Lurah Oetete Desy Lay yang dikonfirmasi, Kamis (24/2) membenarkan kegiatan gotong royong tersebut. Gotong royong pembersihan puing-puing material yang terbawa banjir, dilakukan di beberapa titik yang terparah diantaranya di Jalan Nangka tepat didepan RS Titus Ully dan Gua Lourdes.
“Rata-rata kerusakan terparah pada infrastruktur jalan dan juga tanggul, dimana jebolnya bronjong sehingga air meluap ke jalan dan merendam rumah warga,” katanya.
Ia memgaku, upaya yang dilakukan ini adalah langka penanganan pertama, sebab tidak bisa menunggu pihak BPBD.
“Persoalanya hujan yang mengguyur Kota Kupang dan sekitarnya sehari itu banyak wilayah di Kota Kupang yang terkena dampak”, kata Desy.
Dia menambahkan, personil yang ada di BPBD juga terbatas, sehingga sebagai langka penanganan pertama kelurahan bersama seluruh staf yang ada dan ketua RT/RW serta ketua LPM dan warga melakukan pembersihan puing-puing material berupa serpihan batu, diangkat untuk menutup lubang jalan guna bisa di lewati warga.
“Masalah jebolnya bronjong dan rusaknya jalan ini kami telah melakukan koordinasi dengan PU PR, dan sesuai jawaban PUPR akan mengerjakan dalam tahun ini. Sehingga kami berharap dalam pekerjaan nantinya yang paling diutamakan kualitas pekerjaannya,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menghimbau kepada warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah pada bantaran kali. Karena hujan hujan dengan intens tinggi saat ini sangat mempengaruhi aliran air. Air mengalir tertahan tumpukan sampah mengakibatkan air meluap ke jalan hingga rumah warga.
“Kami juga mengimbau agar warga tetap waspada dan siaga, sebab kondisi hujan masih terus terjadi.Untuk itu saya telah meminta para ketua RT/RW guna tetap.melakukan pengawasan terhadap warganya masing-masing,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.